KPK Kembali Periksa Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Rabu, 15 Juni 2016 | 11:10 WIB
KPK Kembali Periksa Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini
Sekretaris MA Nurhadi saat tiba di kantor KPK Selasa (24/5). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi terkait permohonan Peninjauan Kembali yang didaftarkan di PN Jakarta Pusat. (suara.com/Oke Atmaja)
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali dipanggil oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap yang menjerat Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Ini merupakan panggilan kelima bagi Nurhadi, dan dari lima panggilan tersebut, baru dua kali Nurhadi memenuhinya. Pada pemeriksaan kali ini, Suami dari Tin Zuraida tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno.
 
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu(15/6/2016).
 
Dalam kasus ini, diduga kuat berkaitan erat dengan posisi Nurhadi sebagai Sekretaris MA.Pasalnya, pososi tersebut memiliki kewenangan yang besar dalam mengatur panitera, dan bahkan hakim yang memimpin sidang. Selain itu, digeledahnya rumah dan kantor Nurhadi juga menjadi dugaan kuat, dia terlibat dalam kasus ini. Apalagi, hasil dari penggeledahan tersebut ditemukan uang dalam berbagai jenis mata uang yang nilainya mencapai Rp1,7 miliar dan juga sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
 
Selain Nurhadi, KPK juga menjadwalkan pemerilksaan terhadap Paul Montulalu kerabat dari Edy Sindoro. Bersamanya, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT.Kobo Media Spirit, Stefanus Slamet Wibowo.
 
Kasus suap pengurusan perkara ini terungkap dari operasi tangkap tangan 20 April lalu. Saat itu, KPK menciduk panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Aryanto Supeno.
 
Saat ditangkap, Edy diduga telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Namun sebelumnya, dia diduga menerima Rp100 juta dari Doddy.
 
Usai penangkapan itu, KPK bergerak cepat mengembangkan perkara. Mereka menggeledah sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi.
 
Lembaga Antikorupsi tersebut menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar. Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyebut, uang tersebut diduga terkait suatu perkara.
 
KPK tengah menelusuri keterkaitan uang tersebut dengan kasus suap ini. Tidak tertutup kemungkinan ada keterkaitan secara tidak langsung antara Edy dan Nurhadi.
 
Dalam penelusuran, KPK juga memanggil Royani, supir sekaligus ajudan Nurhadi. Namun, dia tak pernah memenuhi panggilan penyidik hingga cegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 4 Mei 2016.
 
Royani menghilang setelah KPK mengungkap kasus suap ini. KPK sampai saat ini masih terus mencari tahu keberadaan Royani yang diduga bisa mengungkap keterkaitan Nurhadi dalam perkara ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MBG di Karo Positif 3 Bakteri, DPR Desak Audit Total hingga Proses Hukum

MBG di Karo Positif 3 Bakteri, DPR Desak Audit Total hingga Proses Hukum

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:41 WIB

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:57 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi

Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:00 WIB

Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas

Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 23:10 WIB

Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 11:48 WIB

Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 15:41 WIB

Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya

Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya

News | Senin, 01 Desember 2025 | 22:35 WIB

Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana

Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana

News | Minggu, 30 November 2025 | 15:10 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×