KPK Tangkap Tangan Pejabat PN Jakarta Utara

Rabu, 15 Juni 2016 | 12:55 WIB
KPK Tangkap Tangan Pejabat PN Jakarta Utara
Gedung Baru KPK. [Suara.com/Oke Atmaja]
Tim Satuan Tugas Khusus Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pejabat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Namun belum diketahui siapa dan apa posisi pejabat PN Jakut yang tertangkap tersebut.
 
"Ya (ada OTT di PN Jakut). Tunggu konpers," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, saat dihubungi wartawan, Rabu (15/6/2016).
 
Berdasarkan informasi yang beredar, pejabat PN Jakut yang ditangkap KPK adalah Panitera PN Jakarta Utara. Tetapi, belum diketahui, apa kasus yang menyebabkan dia ditangkap KPK. Tetapi yang pasti, hal itu berkaitan dengan perkara yang ditangani PN Jakut.
 
Untuk diketahui, belum lama ini KPK menangkap Panitera Sekretaris PN Jakpus, Edy Nasution. Hal itu terkait dugaan suap pengurusan kasus pengajuan permohonnan peninjauan kembali yang didaftarkan di PN Jakpus.
 
Tak lama setelah PN Jakpus, KPK juga membekuk hakim yang menjabat sebagai Ketua PN Kepahiang Bengkulu, Janner Purba, dan Hakim Ad Hoc Tipikor PN Bengkulu, Toton.
 
Dengan adanya OTT terhadap pejabat pengadilan pada hari ini, tentunya akan menambah panjang kebobrokan lembaga peradilan saat ini. Apalagi saat ini, KPK sedang menggali keterangan orang penting Mahkamah Agung, Nurhadi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI