18 KM Bagian Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Bisa Dilalui Pemudik

Madinah

Sabtu, 18 Juni 2016 | 19:51 WIB
18 KM Bagian Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Bisa Dilalui Pemudik
Dok. Ditjen Bina Marga.

Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga merencanakan dua lokasi pada ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar dapat digunakan jalur pemudik lebaran. Total panjang jalan yang dapat dimanfaatkan pemudik pada tol tersebut adalah 18 Km. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedyanto W. Husaini mengatakan hal tersebut disela-sela peninjauan lapangan konstruksi tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung pada Kamis (16/6).

 Lokasi pertama yang akan dapat dimanfaatkan adalah mulai dari Dermaga Penyeberangan Bakauheni sejauh 7 Km serta lokasi kedua sejak ITERA hingga Lematang sejauh 11 Km. Hediyanto menuturkan, jalur alternatif ini akan membantu pemudik karena bisa memperlancar arus lalu lintas, khususnya di daerah Bakauheni yang padat volume kendaraannya.

 “Ini akan memecah lalu lintas menjadi tiga yaitu Lintas Tengah, Lintas Timur serta melalui jalan tol ini,” sebut Hediyanto.

Pembebasan lahan dan konstruksi jalan tol Bakauheni – Terbanggi Besar yang memiliki panjang 140 Km ini memang berlangsung cepat. Hal tersebut bahkan mendapat apresiasi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada pekan lalu. Presiden bahkan meminta pembangunan tol di wilayah lain untuk mencontoh pembangunan tol di Lampung tersebut.

“Saya meminta kepada investor agar proyek ini jangan mundur. Di 2019, sesuai janjinya, harus selesai. Pasti sayacek dua-tiga kali ke lapangan. Malah proyek penting seperti ini pasti saya ikuti,” kata Joko Widodo.

Menurut Hediyanto, kiat sukses percepatan tol Bakauheni -  Terbanggi Besar ini terutama dalam hal pembebasan lahan adalah koordinasi dan kerjasama dari semua pihak terkait. Mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan juga dengan badan pertanahan nasional baik di pusat maupun di daerah.

“Setelah ketiga pihak yg terkait ini, faktor pendukung lainnya adalah koordinasi dengan pihak investor dan kontraktor dalam memberikan fasilitasi kepada masyarakat,” lanjutnya.

Dirjen Bina Marga menerangkan, kelincahan investor dan kontraktor di lapangan dalam hal pemberian dana talang juga mempengaruhi. Karena bagaimana pun juga jika sudah musyawarah dan validasi kepemilikan tanah kalau tidak diikuti dengan pembayaran akan punya implikasi yang banyak dan dapat memancing orang protes dan berdemo.

“Dalam hal pemberian dana talang ini, hampir Rp425 milliar yang telah dikeluarkan oleh investor,” imbuh Hediyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hemat, Bina Marga Potong Anggaran Balai Jalan Papua dan Maluku

Hemat, Bina Marga Potong Anggaran Balai Jalan Papua dan Maluku

News | Jum'at, 17 Juni 2016 | 13:33 WIB

Presiden Resmikan Pengoperasian Tol Pejagan-Pemalang

Presiden Resmikan Pengoperasian Tol Pejagan-Pemalang

News | Jum'at, 17 Juni 2016 | 13:14 WIB

Polri Lepas Tim Ekspedisi Mudik Elshinta

Polri Lepas Tim Ekspedisi Mudik Elshinta

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 16:24 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×