Besok, Jessica Wongso Dengarkan Jawaban Jaksa

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 20 Juni 2016 | 13:09 WIB
Besok, Jessica Wongso Dengarkan Jawaban Jaksa
Suasana sidang praperadilan perdana Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso siap menghadapi sidang lanjutan dengan agenda pembacaan replik atau jawaban dari Jaksa Penuntut Umum di pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

"Kita tinggal menunggu jawaban dari jaksa. Ya apa nantinya jawaban dari Jaksa, iya itu aja. Besok agendanya mendengarkan replik atau jawaban dari Jaksa," kata salah satu kuasa hukum Jessica Andi Joesoef kepada suara.com, Senin (20/6/2016).

Menurut Andi, kemungkinan nantinya tim kuasa hukum akan langsung menanggapi pembacaan jawaban JPU terkait eksepsi yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya.

"Mungkin nanti dupliknya langsung kita jawab nanti. Iya nanti langsung," katanya

Lebih lanjut, Andi mengatakan rencananya dalam sidang tersebut ibunda Jessica akan hadir.

"Besok itu diperkirakan ada, (ibunya Jessica)," katanya.

Rencananya sidang lanjutan yang akan dipimpin Majelis Hakim Kisworo itu akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menilai pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang disangkakan kepada kliennya kabur atau tidak mendasar.

"Ada yang percaya Jessica membunuh tapi ada juga tidak percaya. Ini kasus yang aneh karena Jessica dituduh membunuh berencana padahal tak ada seorang pun yang melihat," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Sordame Purba saat membacakan nota pemberatan atau eksepsi menggangapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

Dia juga mempertanyakan tuduhan kepada kliennya soal sianida yang dituangkan ke es kopi yang diminum Mirna. Pasalnya, kata dia, JPU tidak membeberkan saksi kunci yang mengetahui Jessiva membunuh Mirna dengan racun siandia.

"Adalah tercipta opini bahwa Jess pelaku yang sesungguhnya. Karena ada berita padahal tidak ada saksi yang melihat. Tidak ada yang melihat Jess memasukkan racun ke gelas Mirna," katanya

Ditambahkannya, rekaman CCTV di kafe Oliver juga tidak merekam adanya gerakan tangan Jessica yang diduga memasukan zat Sianida. "Saat Mirna meninggal dari CCTV maupun saksi tidak ada gerakan dari Jessica memasukkan sianida."

Tim kuasa hukum juga mempertanyakan pelanggaran lalu lintas yang menjadi catatan kriminal Jessica saat berada di Australia. Menurutnya, pelanggaran lalin di Australia tersebut tidak berkaitan dengan dugaan pembunuhan terhadap Mirna

"Info rekam jejak Jessica di Ausie pernah melanggar lalin. kasus itu hanya pelanggaran lalin dibentuk opini bahwa dia seorang kriminal," katanya.

Dalam sidang itu, Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jessica dianggap melakukan pembunuhan berencana kepada Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenapa Catatan Kriminal Jessica di Australia Jadi Alat Bukti?

Kenapa Catatan Kriminal Jessica di Australia Jadi Alat Bukti?

News | Kamis, 16 Juni 2016 | 19:14 WIB

Ini Kata Ahli Hukum Soal Pengacara Jessica Mau Bawa Pakar Racun

Ini Kata Ahli Hukum Soal Pengacara Jessica Mau Bawa Pakar Racun

News | Kamis, 16 Juni 2016 | 17:30 WIB

Hal Ini Bikin Pengacara Jessica Heran dengan Polisi dan Jaksa

Hal Ini Bikin Pengacara Jessica Heran dengan Polisi dan Jaksa

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 16:02 WIB

Sidang Jessica Pekan Depan Bakal Panas, Pakar Racun Didatangkan

Sidang Jessica Pekan Depan Bakal Panas, Pakar Racun Didatangkan

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 15:38 WIB

Ini Jawaban Jessica Saat Ditanya Bunuh Mirna atau Tidak

Ini Jawaban Jessica Saat Ditanya Bunuh Mirna atau Tidak

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 15:11 WIB

Mirna Dibunuh, Ayah: Buktinya Ada, Om Sendiri yang Bakal Buktikan

Mirna Dibunuh, Ayah: Buktinya Ada, Om Sendiri yang Bakal Buktikan

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 14:41 WIB

Pihak Jessica Anggap Dakwaan Jaksa Tak Masuk Akal

Pihak Jessica Anggap Dakwaan Jaksa Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 13:16 WIB

Terungkap dalam Dakwaan, Awal Mula Jessica Ajak Mirna Ketemu

Terungkap dalam Dakwaan, Awal Mula Jessica Ajak Mirna Ketemu

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 12:50 WIB

Terungkap dalam Dakwaan, Ini yang Bikin Jessica Marah ke Mirna

Terungkap dalam Dakwaan, Ini yang Bikin Jessica Marah ke Mirna

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 11:51 WIB

Peristiwa yang Terjadi Saat Keluarga Mirna Hadiri Sidang Jessica

Peristiwa yang Terjadi Saat Keluarga Mirna Hadiri Sidang Jessica

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 11:17 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×