Agar Kuat Puasa, Dua Pemuda Nekat Nyabu saat Sahur

Madinah, Welly Hidayat

Rabu, 22 Juni 2016 | 17:18 WIB
Agar Kuat Puasa, Dua Pemuda Nekat Nyabu saat Sahur
Ilustrasi borgol (shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat mengamankan dua laki-laki bernama Cahyadi (31) dan Nurdin (30) saat mengonsumsi narkoba jenis sabu saat Sahur, atau sekira pukul 03.30 WIB di perumahan Komplek Pakuwon,Cengkarang, Jakarta Barat, Rabu (22/6/2016).

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polisi Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Herru Julianto mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi warga. Dari keterangan warga kepada polisi diketahui jika dua orang pelaku kerap memakai barang haram di sebuah rumah pada saat waktu sahur.

Dari informasi warga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat waktu Imsyak. Keduanya kaget mengetahui kedatangan polisi.

"Dua pelaku sedang asik memakai sabu.
Ada bong alat hisap dan satu paket pakai kecil sabu," kata Herru kepada Wartawan, Rabu (22/6/2016).

Kepada polisi pelaku mengaku sengaja memakai sabu saat Sahur agar bisa menahan lapar dan kantuk saat beraktivitas.

"Dua pelaku, pakai sabu agar kuat puasanya,"ujar Herru.

Sementara itu, kedua pelaku mengaku mendapatkan Sabu dari salah satu bandar berinisial S yang berlokasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Selanjutnya Herru langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap bandar narkoba bernama S (29) pada di hari pada pukul 06:30 WIB pagi di depan Alfamart, jalan Pakuwon, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami tangkap bandar S, keluar setelah di pancing dengan alibi akan membeli sabu, pelaku keluar hingga di depan Alfamart jalan Pakuwon, dan berhasil di tangkap pada hari yang sama," kata Herru.

Dari tangan S, polisi menemukan barang bukti enam paket kecil sabu seberat 5 gram yang di sembunyikan di saku celana. S kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dua pelaku serta satu bandar sabu di kenakan pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalah gunakaan dan peredaran Narkotika, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Bandar Sabu, Tiga Penjual Pecel Lele Ditangkap Polisi

Jadi Bandar Sabu, Tiga Penjual Pecel Lele Ditangkap Polisi

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 10:27 WIB

BNN Jambi Tangkap Enam Pengedar 2,5 Kg Sabu

BNN Jambi Tangkap Enam Pengedar 2,5 Kg Sabu

News | Senin, 21 Maret 2016 | 23:30 WIB

BNN: Jaringan Pakistan Diduga Beroperasi Sejak 2012

BNN: Jaringan Pakistan Diduga Beroperasi Sejak 2012

News | Jum'at, 29 Januari 2016 | 02:30 WIB

Petugas BNN Tertembak saat Gerebek Bandar Sabu

Petugas BNN Tertembak saat Gerebek Bandar Sabu

News | Rabu, 27 Januari 2016 | 06:45 WIB

Terkini

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

×