BPK: Kalau Pemprov DKI yang Balikin Jeruk Makan Jeruk Dong

Kamis, 23 Juni 2016 | 13:21 WIB
BPK: Kalau Pemprov DKI yang Balikin Jeruk Makan Jeruk Dong
RS Sumber Waras. (suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Walaupun KPK sempat menyatakan tak ada kerugian negara, Harry tetap meminta Pemprov DKI untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Pengembalian harus dilakukan dalam kurun 60 hari setelah audit.

"Itu kan ada indikasi kerugian negara yang ditulis di dalam laporan Rp191 miliar. Nah, itu harus dikembalikan," kata Harry usai menggelar konferensi pers di kantor BPK, Jakarta, Senin (20/6/201).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI