Kasus Penistaan Agama, Ade Armando Dihadang 23 Pertanyaan

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 23 Juni 2016 | 17:31 WIB
Kasus Penistaan Agama, Ade Armando Dihadang 23 Pertanyaan
Pengamat komunikasi UI Ade Armando usai diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Pakar Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando mendapatkan 23 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penistaan agama melalui media sosial.

Ade yang keluar sekitar pukul 15.00 WIB mengaku heran pertanyaan yang condong ditekankan kepada dirinya seputar pembacaan ayat Al Qur'an yang dengan langgam bahasa Nusantara.

"Sudah selesai ada 23 pertanyaan. Yang konsennya justru bukan kalimat pertamanya. Tapi bagian keduanya, yang juga dipersoalkan tentang ayat-ayat Quran dibaca dengan gaya Minang, Jawa, dan seterusnya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2016).

Mantan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia itu menilai alasan penyelidik mempertanyakan hal tersebut dikarenakan dia sangat mendukung soal acara festival pembacaan Al Qur'an dengan langgam Nusantara yang pernah diadakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Saya tak paham kenapa itu yang jadi persoalan. Justru pernyataan saya datang sebagai respon dari menteri agama soal festival baca Al Quran dengan langgam nusantara," katanya.

"Itu artinya bahkan pemerintah sendiri ingin mendorong kita untuk membaca Al Quran yang berbasis pada kultur lokal," imbuhnya.

Menurutnya apabila dukungan tersebut dianggap telah menistakan agama maka pemerintah yang mengagaskan acara tersebut juga bisa dikategorikan menistalan agama.

"Jika ucapan saya dianggap menodai agama. Maka gagasan penyelengggaan festival itu juga menodai agama," katanya.

Selain itu, Ade juga mengaku dicecar soal perkenalannya dengan pelapor bernama Johan Khan. Dia mengaku tidak mengenal dan hanya sekali berkomunikasi saat dirinya menulis status Allah Buka Orang Arab di akun Facebooknya. Akan tetapi, dia menerima balasan pesan dari Johan yakni mengancam dirinya untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Polisi juga tanya apakah saya pernah hubungan Johan Khan. Saya jawab pernah lewat Facebook. Namun dia jawab dengan tunggu saja panggilan dari kepolisian. Pernah ada upaya berbicara langsung dengan dia. Itu tahun lalu," katanya

Terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut tercatat dengan laporan polisi LP/1990/V/2015/PMJ/ Dit Reskrimsus tertanggal 23 Mei 2015 atas nama pelapor Johan Khan. Atas laporan tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156 a dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh Samakan Tuhan dengan Orang, Ade Tak Mau Lapor Balik

Dituduh Samakan Tuhan dengan Orang, Ade Tak Mau Lapor Balik

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 13:45 WIB

Ade Armando Tak Bermaksud Samakan Tuhan dengan Orang

Ade Armando Tak Bermaksud Samakan Tuhan dengan Orang

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 12:41 WIB

Polisi Periksa Ade Armando Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polisi Periksa Ade Armando Terkait Dugaan Penistaan Agama

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 11:35 WIB

Ade Armando Tak akan Cabut Pernyataan Soal Allah Bukan Orang Arab

Ade Armando Tak akan Cabut Pernyataan Soal Allah Bukan Orang Arab

News | Minggu, 24 Mei 2015 | 12:47 WIB

Ade Armando Dipolisikan Gara-gara Sebut Allah Bukan Orang Arab

Ade Armando Dipolisikan Gara-gara Sebut Allah Bukan Orang Arab

News | Minggu, 24 Mei 2015 | 12:22 WIB

Terkini

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB