Dalami Suap Vonis Ringan Saipul Jamil, Staf MA Digarap KPK

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 24 Juni 2016 | 13:27 WIB
Dalami Suap Vonis Ringan Saipul Jamil, Staf MA Digarap KPK
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Samsul Hidayatullah -- kakak Saipul Jamil -- meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (16/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil staf Dirjen Peradilan Umum Mahkamah Agung, Ryan Seftriadi, Jumat (24/6/2016). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk pengacara Saiful Jamil, Bertha Natalia. Bertha merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi untuk meringankan vonis terhadap Saipul Jamil.

"Dimintai keterangan mengenai hubungan yang bersangkutan dengan BN, pengacara SJ dan komunikasi apa yang pernah dilakukan dengan BN terkait dengan perkara kasus SJ," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Yuyuk mengatakan pemanggilan Ryan untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum pejabat MA menyangkut vonis terhadap Saipul Jamil.

"Semua masih didalami, ini kan baru pemeriksaan saksi," katanya.

Selain Ryan, penyidik KPK juga memanggil Aminudin untuk diperiksa dalam kapasitas yang sama.

KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap untuk meringankan vonis Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keempat tersangka yaitu kakak kandung Saipul Jamil: Samsul Hidayatullah, Rohadi, dan dua pengacara Saipul: Bertha Natalia dan Kasman Sangaji.

Dari operasi tangkap tangan, penyidik menyita uang Rp250 juta yang diduga berasal dari Saipul.

Saipul dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh PN Jakut dalam perkara pencabulan terhadap remaja lelaki di bawah umur. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Rohadi jadi tersangka penerima suap. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sedangkan Bertha, Kasman, dan Samsul sebagai pihak pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diperiksa KPK, Ini Kata Hakim yang Tangani Kasus Saipul Jamil

Diperiksa KPK, Ini Kata Hakim yang Tangani Kasus Saipul Jamil

News | Rabu, 22 Juni 2016 | 19:04 WIB

Berstatus Haji, DS Tak Sangka Ipul Mencabulinya

Berstatus Haji, DS Tak Sangka Ipul Mencabulinya

Entertainment | Rabu, 22 Juni 2016 | 18:56 WIB

Jaksa Ajukan Banding, Ipul Terancam 15 Tahun Bui

Jaksa Ajukan Banding, Ipul Terancam 15 Tahun Bui

Entertainment | Rabu, 22 Juni 2016 | 17:34 WIB

DS, Korban Saipul Jamil Sambangi Polda Metro

DS, Korban Saipul Jamil Sambangi Polda Metro

Entertainment | Rabu, 22 Juni 2016 | 15:43 WIB

Terkini

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok

Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V

Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya, Duel Dua Tim dengan Statistik Nyaris Identik

Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya, Duel Dua Tim dengan Statistik Nyaris Identik

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya

Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya

Bali | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Hadapi Kemarau Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca Maksimalkan Cadangan Air Bendungan Kaskade Citarum

Hadapi Kemarau Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca Maksimalkan Cadangan Air Bendungan Kaskade Citarum

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

×