KPK Akan Periksa Fauzi Bowo di Kasus Suap Reklamasi

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 24 Juni 2016 | 14:51 WIB
KPK Akan Periksa Fauzi Bowo di Kasus Suap Reklamasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menteri LHK Siti Nurbaya meninjau langsung pulau hasil reklamasi pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kebijakan yang pernah dikeluarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) terkait perizinan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pendalaman izin tersebut guna mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang diduga telah melibatkan anak perusahaan Agung Podomoro Land Tbk (APL) dan anak perusahaan Agung Sedayu Group (ASG) sebagai pihak pengembang.

Adapun anak perusahaan APL, PT Muara Wisesa Samudra mengerjakan proyek reklamasi untuk Pulau G. Sedangkan, anak perusahaan ASG, PT Kapuk Naga Indah mengerjakan proyek reklamasi untuk pulau A, pulau B, pulau C dan pulau D.

"Itu bisa jadi untuk pengembangan kasus," kata Yuyuk ketika dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016).

Menurutnya, penyidik KPK berencana memanggil Foke untuk diperiksa terkait kebijakan perizinan proyek reklamasi yang pernah dikeluarkannya. Pasalnya, dikabarkan jika dua pengembang itu diketahui tidak memenuhi syarat-syarat reklamasi yang telah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang DKI Jakarta 2030.

Namun, kata Yuyuk terkait rencana pemanggilan tersebut belum dijadwalkan oleh penyidik. "Tapi belum dalam waktu dekat," katanya.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku jika perizinan proyek reklamasi Teluk Jakarta keluar sejak Jakarta masih dipimpin Foke. Hal itu disampaikan Ahok, usai diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dalam pembahasan Raperfa tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi, Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Reklamasi, KPK Periksa Staf DPRD dan Karyawan Sedayu Grup

Suap Reklamasi, KPK Periksa Staf DPRD dan Karyawan Sedayu Grup

News | Jum'at, 24 Juni 2016 | 11:02 WIB

Prasetyo Bantah Diperiksa KPK Soal Pembicaraan dengan Pengembang

Prasetyo Bantah Diperiksa KPK Soal Pembicaraan dengan Pengembang

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 15:31 WIB

Soal Reklamasi, Pengakuan Politisi Gerindra Ini Tak Konsisten

Soal Reklamasi, Pengakuan Politisi Gerindra Ini Tak Konsisten

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 14:14 WIB

Kasus Reklamasi, KPK Kembali Periksa Teman Sanusi

Kasus Reklamasi, KPK Kembali Periksa Teman Sanusi

News | Senin, 13 Juni 2016 | 10:23 WIB

Terkini

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:42 WIB

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:30 WIB

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:45 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

×