KPK Akan Periksa Fauzi Bowo di Kasus Suap Reklamasi

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 24 Juni 2016 | 14:51 WIB
KPK Akan Periksa Fauzi Bowo di Kasus Suap Reklamasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menteri LHK Siti Nurbaya meninjau langsung pulau hasil reklamasi pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kebijakan yang pernah dikeluarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) terkait perizinan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pendalaman izin tersebut guna mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang diduga telah melibatkan anak perusahaan Agung Podomoro Land Tbk (APL) dan anak perusahaan Agung Sedayu Group (ASG) sebagai pihak pengembang.

Adapun anak perusahaan APL, PT Muara Wisesa Samudra mengerjakan proyek reklamasi untuk Pulau G. Sedangkan, anak perusahaan ASG, PT Kapuk Naga Indah mengerjakan proyek reklamasi untuk pulau A, pulau B, pulau C dan pulau D.

"Itu bisa jadi untuk pengembangan kasus," kata Yuyuk ketika dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016).

Menurutnya, penyidik KPK berencana memanggil Foke untuk diperiksa terkait kebijakan perizinan proyek reklamasi yang pernah dikeluarkannya. Pasalnya, dikabarkan jika dua pengembang itu diketahui tidak memenuhi syarat-syarat reklamasi yang telah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang DKI Jakarta 2030.

Namun, kata Yuyuk terkait rencana pemanggilan tersebut belum dijadwalkan oleh penyidik. "Tapi belum dalam waktu dekat," katanya.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku jika perizinan proyek reklamasi Teluk Jakarta keluar sejak Jakarta masih dipimpin Foke. Hal itu disampaikan Ahok, usai diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dalam pembahasan Raperfa tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi, Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Reklamasi, KPK Periksa Staf DPRD dan Karyawan Sedayu Grup

Suap Reklamasi, KPK Periksa Staf DPRD dan Karyawan Sedayu Grup

News | Jum'at, 24 Juni 2016 | 11:02 WIB

Prasetyo Bantah Diperiksa KPK Soal Pembicaraan dengan Pengembang

Prasetyo Bantah Diperiksa KPK Soal Pembicaraan dengan Pengembang

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 15:31 WIB

Soal Reklamasi, Pengakuan Politisi Gerindra Ini Tak Konsisten

Soal Reklamasi, Pengakuan Politisi Gerindra Ini Tak Konsisten

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 14:14 WIB

Kasus Reklamasi, KPK Kembali Periksa Teman Sanusi

Kasus Reklamasi, KPK Kembali Periksa Teman Sanusi

News | Senin, 13 Juni 2016 | 10:23 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB