ABG Sadis Pembunuh Remaja Putri Dibekuk Polisi

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Sabtu, 25 Juni 2016 | 02:36 WIB
ABG Sadis Pembunuh Remaja Putri Dibekuk Polisi
Ilustrasi pembunuhan terhadap perempuan. [Shutterstock]

Suara.com - Aparat kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Langsa bergerak cepat dan membekuk MR (16), tersangka pembunuhan sadis terhadap Mawar Feriani (13) warga Desa Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota.

Kapolres Langsa, AKBP H Iskandar ZA SIK kepada wartawan di Langsa, Jumat menyatakan, tersangka AR yang merupakan warga Idi, Kabupaten Aceh Timur, itu dibekuk di kawasan pertokoan Jl Teuku Umar, Desa Peukan Langsa sekira pukul 06.00 WIB.

Pelaku ditangkap enam jam setelah terjadinya pembunuhan di rumah korban sekira pukul 23.30 WIB. Dalam aksinya, MR menghujamkan pisau beberapa kali ke dada Mawar hingga korban merenggang nyawa.

"Pelaku diamankan di sebelah Toko Bata kawasan pertokoan Jl Teuku Umar," sebut Kapolres.

Dari keterangan dihimpun, diduga pelaku nekad membunuh korban karena dendam. Keterangan sementara kepada penyidik, MR mengaku sering diejek-ejek korban yang memacari salah seorang kakak korban, bahkan facebook MR sempat diblokir korban.

Dijelaskan Kapolres, sebelum membunuh korban dengan cara menusuk dada, leher dan tangan menggunakan pisau, pelaku menunggu korban dan kakaknya hingga tertidur.

Saat korban terlelap, barulah pelaku masuk dari samping naik ke lantai dua rumah berkonstruksi papan model rumah zaman itu.

Pelaku mengaku langsung menuju ke arah korban tidur dan menusuk korban hingga berapa kali, lalu kabur dari pintu samping atas rumah tersebut. Tetapi waku itu, kakak korban yang tidur satu kamar namun berbeda kelambu dan tilam tak mengetahui kedatangan pelaku.

Dikatakan Kapolres, tim penyidik sekarang masih terus melakukan pengembangan kasus ini, karena bisa saja kasus pembunuhan melibatkan lebih dari satu orang selain pelaku MR.

Apalagi kasus tersebut terjadi secara berencana, sehingga pelaku kemungkinan lebih dari satu orang.

"Kita akan terus melakukan pengembangan, apakah kejadian ini ada melibatkan pelaku lain. Apalagi kasus pembunuhan Mawar tersebut berencana," ujarnya.

Kapolres menyebutkan, pelaku diancam Pasal 30 KUHPidana Subs Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, dengan ancaman minimal 11 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lelaki Tewas Mengenaskan di Kapuk Cengkareng

Lelaki Tewas Mengenaskan di Kapuk Cengkareng

News | Jum'at, 24 Juni 2016 | 15:05 WIB

Terkini

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB