Kemarahan Kak Seto, Pembuat Vaksin Palsu Beri Hukuman Terberat!

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 27 Juni 2016 | 19:08 WIB
Kemarahan Kak Seto, Pembuat Vaksin Palsu Beri Hukuman Terberat!
Seto Mulyadi [suara.com/Yazir]

Suara.com - Pemerhati anak Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto memohon kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku pembuat vaksin palsu.

"Mohon dikenakan hukuman yang paling maksimal. Dalam artian, kita tidak main-main dengan masa depan, kesejahteraan dan kesehatan anak. Jadi mohon, kita semua pasti geram terhadap hal ini," kata Kak Seto di DPR, Senin (27/6/2016).

‎Kak Setu takut kejahatan ini bakal menjadi preseden buruk di kemudian hari kalau mereka tak dihukum seberat-beratnya.

Kak Seto menyamakan pembuatan vaksin sama bahayanya dengan kejahatan narkoba.

"Sebetulnya gini, kita bandingkan saja dengan narkoba, narkoba kan merusak kehidupan anak, generasi muda. Nah kalau itu (vaksin palsu) juga, saya rasa kalau narkoba bisa hukuman mati, kenapa ini tidak?" kata Seto.

Perederan vaksin palsu teridentifikasi di Bogor, Jakarta, Banten, Barat, dan Jawa Tengah. Vaksin yang diproduksi adalah vaksi wajib untuk bayi yakni hepatitis, campak, dan untuk tuberkulosis, serta BCG.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Irma Suryani Chaniago mendesak pemerintah bertindak konkrit untuk menuntaskan kasus peredaran vaksin palsu. Kasus tersebut, katanya, sudah meresahkan masyarakat sehingga harus segera ditangani.

Irma tidak terlalu setuju dengan cara Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek yang hanya meminta masyarakat tenang dalam merespon adanya sindikat pembuat vaksin palsu untuk balita. Menenangkan masyarakat, kata dia, tidak cukup dengan kata-kata imbauan.

"Karena memang meresahkan masyarakat, Menteri Kesehatan bilang jangan resah, ya nggak bisa dong. Pasti resah karena ini," kata Irma di komplek DPR.

Irma berharap Kemenkes meyakinkan masyarakat dengan sikap tegas. Semua yang terlibat dalam kasus tersebut harus ditindak.

"Saya kepingin Bu Menkes bicara bahwa masyarakat tenang, Kemenkes bersama BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Kepolisian segera menindaklanjuti. Siapa pun yang terkait kita beri sanksi," kata Irma.

Irma menambahkan mengatasi keresahan masyarakat tidak cukup dengan imbauan supaya tenang, tapi harus ditindaklanjuti dengan pengungkapan kasus.

"Yang ditunggu masyarakat bukan kata-kata 'masyarakat jangan resah', tapi bagaimana tindakan Menkes, BPOM, tindakan pemerintah terhadap semua pemalsu-pemalsu ini, kemudian terhadap rumah sakit-rumah sakit yang menggunakan selama ini," kata Irma.

"Karena dari 2003 sampai sekarang kok posisinya rapi, nggak ketahuan, aman rapi," Irma menambahkan.

Sampai hari ini sudah ada 15 tersangka yang ditangkap dalam kasus vaksin palsu. Polisi belum dapat memastikan apakah mereka merupakan jaringan yang sama atau tidak.

Sebelumnya dalam penyidikan kasus ini, diketahui ada tiga kelompok produsen vaksin.
Tiga kelompok produsen vaksin itu, P (ditangkap di Puri Hijau Bintaro), tersangka HS (ditangkap di Jalan Serma Hasyim Bekasi Timur), serta suami-istri H dan R (ditangkap di Kemang Regency).

Dari usaha vaksin palsu, terungkap bahwa produsen vaksin bisa memperoleh keuntungan hingga Rp25 juta sepekan. Sementara pihak distributor meraup keuntungan Rp20 juta.

Agung mengatakan vaksin-vaksin palsu itu didistribusikan di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Semarang (Jawa Tengah) dan Yogyakarta. Mereka sudah menggeluti usaha ini sejak 2003.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Vaksin, Dede Yusuf: Apakah Ini Hanya Ujung Dari Gunung Es?

Kasus Vaksin, Dede Yusuf: Apakah Ini Hanya Ujung Dari Gunung Es?

News | Senin, 27 Juni 2016 | 17:50 WIB

Besok, Bareskrim Panggil BPOM dan Kemenkes Bahas Vaksin Palsu

Besok, Bareskrim Panggil BPOM dan Kemenkes Bahas Vaksin Palsu

News | Senin, 27 Juni 2016 | 17:22 WIB

Komisi IX DPR Bahas Vaksin Palsu dengan Menkes

Komisi IX DPR Bahas Vaksin Palsu dengan Menkes

DPR | Senin, 27 Juni 2016 | 16:16 WIB

Total TSK Vaksin Palsu 15 Orang, Ini Peran Mereka

Total TSK Vaksin Palsu 15 Orang, Ini Peran Mereka

News | Senin, 27 Juni 2016 | 16:00 WIB

Vaksin Palsu, Anggota DPR: Menkes Jangan Cuma Bicara Dong

Vaksin Palsu, Anggota DPR: Menkes Jangan Cuma Bicara Dong

News | Senin, 27 Juni 2016 | 15:42 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB