Polisi Sebut Tersangka Penyerangan Brigadir Hanafi Bisa Bertambah

Arsito Hidayatullah, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 30 Juni 2016 | 02:05 WIB
Polisi Sebut Tersangka Penyerangan Brigadir Hanafi Bisa Bertambah
Rilis kasus kerusuhan suporter sepakbola oleh kepolisian. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Aparat kepolisian terus mengembangkan kasus kerusuhan suporter The Jakmania yang berujung pengeroyokan enam anggota polisi.

Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan tidak menutup kemungkinan akan banyak tersangka terkait kasus penyerangan yang menyebabkan mata kiri anggota polisi Brigadir Hanafi kehilangan penglihatan.

"Penyerang Brigadir Hanafi masih kita dalami. Jumlah pengeroyok kita belum bisa pastikan, karena banyak. Bisa bertambah setiap hari, karena dari setiap pengakuan, dia berbuat apa, terus temannya berbuat apa," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2016) malam

Menurut Hendi, dua tersangka RH (20) RS (17) dan SW (19) yang ditangkap, Selasa (28/6/2016) kemarin, mengetahui siapa saja yang telah mengeroyok Brigadir Hanafi serta lima anggota polisi lainnya yang juga mengalami luka-luka. Dari keterangan tersebut, kata dia, menjadi bahan pihak kepolisian untuk bisa mengungkap kasus penyerangan sampai tuntas

"Jadi masih proses pendalaman terus. Itu termasuk teman-temannya juga, mereka kenal, sementara masih dikejar terus sama tim. Masih kita dalami, begitu kita dapatkan keterangan namanya seseorang, perannya dalam pengeroyokan juga apa, itu langsung didalami," katanya.

Lebih lanjut, Hendy menambahkan jika pihak kepolisian juga telah mengantongi keterangan saksi dan rekaman kamera pengintai atau CCTV terkait adanya sejumlah kendaraan polisi lalu lintas yang dibakar para suporter.

"Sampai sekarang kita masih dalami, ada beberapa saksi yang kita panggil, termasuk yang terekam CCTV ada plat nomor kendaraan. Nah itu yang kita panggil dulu saksi untuk menjelaskan, si a, b dan c," kata dia.

"Kita juga dibantu dengan Direktorat Lalu Lintas untuk mengenali kendaraan motor yang ada di lokasi," Hendy menambahkan.

Dalam kasus kerusuhan suporter The Jakmania saat laga pertandingan Persija Jakarta melawan Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bung Karno, Jumat (25/6/2016) lalu, pihak kepolisian telah menetapkan 10 tersangka. Lima tersangka terkait kasus pengeroyokan anggota polisi yakni berinisial J alias Oboi (28), MDN alias Q (25), RH (20) RS (17) dan SW (19). Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Lima orang lainnya yakni AF (16), MF (23), MR (19), RF (28), dan A (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran penyebaran kebencian (Hate Speech) saat terjadi kerusuhan melalui media sosial.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (3), (4), Juncto Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 (2) Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Propam Polda Metro Masih Selidiki Tewasnya Suporter Persija

Propam Polda Metro Masih Selidiki Tewasnya Suporter Persija

News | Senin, 16 Mei 2016 | 13:29 WIB

Keluarga Identifikasi Korban Kerusuhan Suporter

Keluarga Identifikasi Korban Kerusuhan Suporter

News | Kamis, 23 Oktober 2014 | 01:11 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB