Lokasi WNI yang Disandera Terpantau, TNI Belum Bisa Masuk

Esti Utami

Jum'at, 01 Juli 2016 | 10:51 WIB
Lokasi WNI yang Disandera Terpantau, TNI Belum Bisa Masuk
Ilustrasi bendera Filipina dan Indonesia. (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyatakan lokasi tujuh WNI anak buah kapal (ABK) yang disandera kelompok bersenjata Filipina, sudah terpantau. Menurutnya, para WNI yang semula disandera di pegunungan utara Kepulauan Sulu, telah dipindahkan ke arah selatan di wilayah yang disebut Pandanao.

"Sudah 3-4 hari ini di sana, nanti kalau digeser lagi entah ke mana, intelijen ada di sana semua pasti saya diinformasikan," ujar Ryamizard di Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Meskipun telah mengetahui lokasi penyanderaan ketujuh ABK tersebut, ia menegaskan bahwa sesuai kesepakatan dua negara, pasukan Indonesia belum bisa dikerahkan untuk membebaskan sandera.
Pasalnya, sekitar 6.000-10.000 pasukan Filipina telah diposisikan untuk mengepung wilayah penyanderaan.

"Jangan 'ngrecoki' dululah, kecuali kalau kita diminta untuk sama-sama baru kita lakukan," kata Menhan.

Komunikasi dan koordinasi terkait pembebasan WNI ABK terus dilakukan oleh Menhan Ryamizard dan mantan Menhan Voltaire Gazmin, serta Menhan Filipina yang baru dilantik di bawah kepemimpinan Presiden Rodrigo Duterte, Delfin Lorenzana.

"Saat saya koordinasi, Menhan yang lama dan baru itu nempel terus. Apapun yang kita bicarakan menhan yang baru pasti lapor ke Presiden Duterte, jadi nyambung," ungkap Ryamizard.

Pada 23 Juni 2016, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mendapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap WNI ABK Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152, sebagaimana yang disampaikan Menlu Retno LP Marsudi di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Menlu RI menyebutkan bahwa penyanderaan terhadap tujuh ABK Indonesia itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.

Menlu Retno menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan melakukan semua cara yang memungkinkan untuk membebaskan para ABK yang disandera tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Filipina. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB