Firma Hukum AS di Balik Kemenangan Filipina di Sengketa LCS

Esti Utami

Rabu, 13 Juli 2016 | 12:58 WIB
Firma Hukum AS di Balik Kemenangan Filipina di Sengketa LCS
Foto terbaru pangkalan militer Cina di Kepulauan Spratly, Laut Cina Selatan (Suara.com/US Navy).

Suara.com - Mahkamah Arbitrase Internasional, Selasa (12/7/2016) memenangkan Filipina atas klaim Cina terhadap perairan Filipina. Mahkamah Arbitrase menolak klaim Beijing terkait "hak historis" pada area maritim yang disebut sebagai "sembilan garis putus-putus" karena tidak sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Kasus ini menyedot perhatian dunia karena melibatkan berbagai isu penting terkait tindak-tanduk Cina dan mengklaim lebih dari 90 persen kawasan Laut Cina Selatan, area yang sangat strategis karena lebih dari 50 persen pelayaran komersial dunia melintasi wilayah ini.

Kemenangan ini tak lepas dari peran firma hukum terkemuka asal AS, Foley Hoag LLP, yang menggandeng Paul Reichler, Lawrence Martin, dan Andrew Loewenstein yang menggawangi Tim kuasa hukum Filipina.

"Kemenangan bersejarah ini tak hanya menegakkan keadilan bagi bangsa Filipina, tapi juga memberikan kepastian yang sangat fundamental terkait hak hukum kedua pihak dan kewajiban seperti yang termaktub di dalam Hukum Konvensi Laut yang disepakati oleh kedua belah pihak dan lebih dari 180 negara/wilayah lainnya," ujar Reichler.

"Keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional tak hanya berdampak positif bagi Filipina, tapi juga bagi negara-negara lain yang berada di sekitar Laut Cina Selatan seperti Indonesia, Malaysia, dan Vietnam," tambah Reichler.

Ia menambahkan, jika sembilan garis putus-putus tidak berlaku bagi Filipina, maka juga tidak berlaku bagi negara-negara di ASEAN, dan tentunya juga, bagi seluruh dunia.

Sidang Mahkamah Arbitrase Internasional yang terdiri dari lima dewan digelar pada 2013 sesuai ketentuan dari Annex VII terhadap Hukum Konvensi Laut. Sidang ini terdiri dari jajaran otoritas terkemuka dunia di lanskap hukum laut dan dipimpin oleh Thomas Mensah dari Ghana, mantan President Mahkamah Internasional untuk Hukum Laut yang berpusat di Hamburg, Jerman. Mahkamah ini juga didukung oleh tiga hakim internasional yang berasal dari Perancis, Jerman, dan Polandia, dan satu mantan direktur Institut Hukum Laut Belanda.

"Tanpa diragukan lagi, sidang Hukum Laut ini ditangani oleh jajaran hakim arbitrase terbaik dan terhormat di seluruh dunia," ujar Reichler. "Dan kami (Foley Hoag) telah terlibat hampir di semua kasus hukum laut di seluruh dunia." Filipina menginisiasikan sidang arbitrase pada Januari 2013, setelah Cina mengklaim hak eksklusif pada lebih dari 90 persen perairan dan dasar laut Laut Cina Selatan, dan seluruh sumber daya alamnya, dan tidak mengizinkan Filipina untuk mencari ikan atau bereksplorasi mencari minyak bumi, bahkan di area yang dekat dengan pantai Filipina.

Cina telah mengklaim hak eksklusif dan wilayah yurisdiksinya yang disebut sebagai sembilan garis putus=putus, yang langsung mendapat kecaman dari negara-negara tetangga, dan tidak diakui oleh negara lain selain Cina sendiri.

Filipina juga mengecam Cina karena secara ilegal telah melanggar hak kedaulatan dan wilayah yurisdiksi Filipina di zona ekonomi eksklusif dan landas kontinennya sejauh 200 mil laut dari garis pantainya; tidak memungkinkan Filipina untuk mendapatkan hak-hak maritim di luar teritorial 12 mil laut; dan pembangunan fasilitas pulau oleh Cina telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang dahsyat sehingga telah melanggar ketetapan Konvensi tentang perlindungan lingkungan kelautan.

Cina secara resmi menolak untuk hadir di persidangan. Namun, Mahkamah Arbitrase memutuskan untuk tetap melanjutkan persidangan ini. Ketetapan yang relevan dari Hukum Konvensi Laut - yang telah disepakati oleh Cina saat meratifikasi Hukum ini pada 1996 - secara tegas menyatakan kalau semua pihak setuju terhadap arbitrase sengketa yang mengikat di dalam Hukum ini, dan persidangan tetap berlanjut meskipun ada satu pihak yang tak bisa hadir.

Keputusan Mahkamah Arbitrase menguatkan klaim Filipina pada segala aspek penting. Khususnya, secara tegas menyatakan kalau hak-hak maritim Cina di Laut Cina Selatan, seperti halnya hak-hak maritim Filipina dan negara-negara lainnya, tidak berubah dan tidak lebih dari apa yang telah termaktub di dalam Hukum Konvensi Laut.

Mahkamah Arbitrase juga memutuskan kalau klaim Cina terkait "hak historis" di Laut Cina Selatan pada sembilan garis putus-putusnya kontradiktif terhadap Hukum Konvensi Laut dan, dengan demikian, melanggar hukum.

"Keputusan Mahkamah Arbitrase terhadap sembilan garis putus-putus sungguh bersejarah. Yang tak kalah penting adalah keputusan Mahkamah Arbitrase terhadap lingkungan laut. Ini adalah pertama kalinya sebuah pengadilan atau mahkamah internasional menunjukan kekuasaannya pada ketetapan Hukum Konvensi Laut terkait perlindungan lingkungan," ungkap praktisi hukum Foley Hoag, Lawrence Martin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kembali Beraktivitas, Kim Soo Hyun Gabung Proyek Iklan untuk Merek Filipina

Kembali Beraktivitas, Kim Soo Hyun Gabung Proyek Iklan untuk Merek Filipina

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:53 WIB

Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina

Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:30 WIB

Bencana dan Ketimpangan Struktural: Menggugat Realitas di Balik Gempa Filipina Selatan

Bencana dan Ketimpangan Struktural: Menggugat Realitas di Balik Gempa Filipina Selatan

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:30 WIB

Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026

Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:13 WIB

Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal

Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:55 WIB

Detik-detik Bangunan Ambruk di Belakang Siswa, Video Gempa Filipina Bikin Merinding

Detik-detik Bangunan Ambruk di Belakang Siswa, Video Gempa Filipina Bikin Merinding

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:18 WIB

Update Korban Gempa Filipina: 19 Tewas, 12 Hilang, 100 Orang Luka-luka

Update Korban Gempa Filipina: 19 Tewas, 12 Hilang, 100 Orang Luka-luka

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:00 WIB

Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat: Ada Palestina, Filipina, hingga Saint Lucia

Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat: Ada Palestina, Filipina, hingga Saint Lucia

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:45 WIB

Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:00 WIB

13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina

13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:40 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB