Usai Mirna Kelojotan, Sisa Kopi Maut Dipindahkan ke Botol Beling

Kamis, 21 Juli 2016 | 19:30 WIB
Usai Mirna Kelojotan, Sisa Kopi Maut Dipindahkan ke Botol Beling
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7). [suara.com/Oke Atmaja]

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI