Anggap Banyak Janggal, Pengacara Jessica Siapkan Senjata Ampuh

Selasa, 26 Juli 2016 | 17:03 WIB
Anggap Banyak Janggal, Pengacara Jessica Siapkan Senjata Ampuh
Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, mengatakan timnya tengah mempersiapkan argumentasi yang akan disampaikan dalam pledoi atau pembelaan di sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bostam menilai selama ini banyak kejanggalan yang terungkap dalam persidangan.

"Untuk simpulan pendapat itu nanti dalam pledoi kitalah, Nah kejanggalan-kejanggalan itu kan sudah kelihatan ya kan," kata Hidayat, Selasa (26/7/2016).

Bostam mengatakan kejanggalan yang menurutnya terungkap dalam persidangan, antara lain adanya perbedaan waktu pembayaran es kopi Vietnam di Kafe Olivier dengan yang disampaikan saksi.

"Dia (Jessisa) keluar dulu untuk beli souvenir setelah itu datang lagi untuk pesan kopi. Itu pesan kopi dibuat Rangga 16.06 WIB, Jessica sampai situ 16.14 WIB. Kan harus datang dulu baru pesan, masa pesan dulu baru datang," kata Bostam.

Kemudian, kata Bostam, pipet atau sedotan yang digunakan Mirna untuk minum es kopi Vietnam tidak bisa dihadirkan dalam persidangan.

"Kita bicara masalah sedotan dulu yang pertama. Sedotan kan disita oleh polisi ternyata sedotan tidak ada dikatakan hilang, itu alat bukti, itu ada sidik jari," kata dia.

Bostam juga mempertanyakan botol dan gelas berisi sisa kopi Mirna yang disita kepolisian. Namun, kata dia, botol yang dihadirkan jaksa di sidang sudah tidak ada sisa kopinya.

"Dalam persidangan kemarin ternyata alat bukti pembanding pun itu nggak ada kopi itu dan alat bukti apa barang bukti pembanding tidak ada. Barang bukti yang ada di Aqua itu kosong pertanyaannya kemana?" kata dia.

Dia juga mempermasalahkan prosedur penyajian es kopi yang dibuat barista kafe Olivier bernama Rangga.

"SOP (standar operasional prosedur)-nya harus es dulu baru susu nah kan tadi bilangnya harus susu dulu. Sudah-sudah sudah kacau dia. Kami punya kesimpulan. Tapi punya kesimpulan punya pendapat tapi nanti kita keluarkan dalam pledoi kita nanti. Dan hakim nanti punya penilaian," kata dia.

Bostam menilai keterangan saksi-saksi dalam persidangan justru meringankan dakwaan terhadap Jessica.

"Dari keterangan saksi kemarin ‎jelas meringankan," kata dia.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi Maut Mirna pada Rabu (27/7/2016) besok. Sidang kedelapan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo akan menghadirkan saksi dari pegawai kafe Olivier lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI