Siswa Penghayat Kepercayaan di Semarang Gagal Naik Kelas

Suwarjono | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2016 | 21:01 WIB
Siswa Penghayat Kepercayaan di Semarang Gagal Naik Kelas
Ilustrasi agama. (Shutterstock)

Kebebasan warga negara untuk memeluk kepercayaan sesuai keyakinan yang dianut masih belum mendapat tempat. Seperti yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Seorang siswa penghayat aliran kepercayaan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Semarang gagal naik kelas karena kurikulum hanya memfasilitasi enam agama.

"Benar, ada satu siswa kami bernama ZN (inisial, red.) yang terpaksa tidak naik kelas. Seharusnya sekarang kelas XII kalau naik kelas," kata Kepala SMK Negeri  Semarang M. Sudarmanto di Semarang, Selasa (26/7/2016)

Ia mengatakan pada saat awal pendaftaran ZN mencantumkan agama Islam, sebagaimana tercantum pula pada kartu keluarga (KK) dan menjalankan aktivitas pembelajaran seperti biasa sampai naik kelas XI.

Pada saat kenaikan ke kelas XII, kata dia, ada salah satu kompetensi pendidikan agama yang mengharuskan praktik, namun yang bersangkutan menolak dengan alasan merupakan penganut aliran kepercayaan.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, kurikulum juga belum memfasilitasi pendidikan aliran kepercayaan. Adanya, pendidikan enam agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu," katanya.

Akhirnya, kata dia, sekolah memberikan pilihan kepada siswa yang bersangkutan untuk memilih di antara enam agama yang diakui pemerintah agar bisa memenuhi syarat kompetensi untuk bisa naik ke kelas XII.

"Orang tua siswa itu sudah kami undang ke sekolah. Kami sampaikan, kalau tetap bersikukuh tidak mengikuti pendidikan agama konsekuensinya tidak bisa naik kelas. Orang tuanya bilang tidak apa-apa," katanya.

Kalau untuk naik ke kelas XI, kata dia, pelajaran agama hanya diberikan secara teori sehingga yang bersangkutan mau mengikuti, tetapi untuk kenaikan kelas XII ada kompetensi praktik agama yang diwajibkan.

"Artinya, kalau ZN tidak mau ikut ujian praktik agama, tidak mendapatkan nilai. Padahal, pendidikan agama bersifat wajib dan harus mendapatkan nilai minimal baik. Berbeda dengan pelajaran lain," katanya.

Setidaknya ada dua alasan ZNr tidak naik kelas, yakni siswa tidak mengikuti program pembelajaran secara menyeluruh dan nilainya tidak memenuhi kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang dipersyaratkan.

Namun, Sudarmanto membantah jika sekolah memaksa ZN untuk masuk ke agama tertentu, sekaligus mengklarifikasi pemberitaan sebuah media "online" yang menyiratkan sekolah memaksa siswa tersebut.

Sementara itu, ZN belum bisa ditemui karena pada hari ini (26/7) tidak masuk sekolah, dan rumahnya yang berada di kawasan  Semarang juga dalam kondisi tertutup rapat ketika disambangi.

Tetangga sekitarnya yang ditemui membenarkan bahwa penghuni rumah sedang bepergian, sementara ketua RT setempat membenarkan jika ayah dan ibu bersangkutan merupakan penganut aliran kepercayaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh Samakan Tuhan dengan Orang, Ade Tak Mau Lapor Balik

Dituduh Samakan Tuhan dengan Orang, Ade Tak Mau Lapor Balik

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 13:45 WIB

Polisi Periksa Ade Armando Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polisi Periksa Ade Armando Terkait Dugaan Penistaan Agama

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 11:35 WIB

Ketua DPR Minta Klarifikasi Penghapusan Ribuan Perda

Ketua DPR Minta Klarifikasi Penghapusan Ribuan Perda

News | Senin, 20 Juni 2016 | 13:35 WIB

Bupati Banjar Ngotot Pertahankan 'Perda Islami'

Bupati Banjar Ngotot Pertahankan 'Perda Islami'

News | Jum'at, 17 Juni 2016 | 00:43 WIB

Kemenag Bikin Standar Menu Katering Jamaah Haji

Kemenag Bikin Standar Menu Katering Jamaah Haji

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 08:04 WIB

Menag Ajak Kaum Muslim Lestarikan Tradisi Magrib Mengaji

Menag Ajak Kaum Muslim Lestarikan Tradisi Magrib Mengaji

News | Jum'at, 08 April 2016 | 07:22 WIB

Arab Saudi Janji Bayar Santunan Korban Crane Tahun Ini

Arab Saudi Janji Bayar Santunan Korban Crane Tahun Ini

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 13:02 WIB

Jalaluddin Rakhmat: Benih Radikalisme dan Intoleransi Indonesia

Jalaluddin Rakhmat: Benih Radikalisme dan Intoleransi Indonesia

wawancara | Senin, 07 Maret 2016 | 07:00 WIB

Terkini

Serangan Israel di Jnah Beirut Tewaskan Warga hingga Iran Berhasil Tembak Jatuh Pesawat Militer AS

Serangan Israel di Jnah Beirut Tewaskan Warga hingga Iran Berhasil Tembak Jatuh Pesawat Militer AS

News | Senin, 06 April 2026 | 08:53 WIB

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:39 WIB

Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran

Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 08:35 WIB

Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!

Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:05 WIB

Donald Trump Ancam Kirim Neraka ke Iran Jika Selat Hormuz Tidak Dibuka Dalam Waktu 48 Jam Mendatang

Donald Trump Ancam Kirim Neraka ke Iran Jika Selat Hormuz Tidak Dibuka Dalam Waktu 48 Jam Mendatang

News | Senin, 06 April 2026 | 08:05 WIB

Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!

Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:00 WIB

Dunia Tahan Napas, Iran Ancam Luncurkan "Kejutan Besar" untuk Hancurkan AS-Israel

Dunia Tahan Napas, Iran Ancam Luncurkan "Kejutan Besar" untuk Hancurkan AS-Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 07:51 WIB

Terancam Dipolisikan JK, Kubu Rismon Sianipar Berdalih Tudingan Dana Rp5 Miliar Hasil Olahan AI

Terancam Dipolisikan JK, Kubu Rismon Sianipar Berdalih Tudingan Dana Rp5 Miliar Hasil Olahan AI

News | Senin, 06 April 2026 | 07:42 WIB

Krisis Berlapis! Internet Shutdown, Listrik Terancam Ikut Mati, Warga Iran Cemas

Krisis Berlapis! Internet Shutdown, Listrik Terancam Ikut Mati, Warga Iran Cemas

News | Senin, 06 April 2026 | 07:38 WIB

Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta

News | Senin, 06 April 2026 | 07:35 WIB