Ahok Janji Penjarakan Pemalsu Plat Nomor saat Ganjil-Genap

Kamis, 28 Juli 2016 | 10:56 WIB
Ahok Janji Penjarakan Pemalsu Plat Nomor saat Ganjil-Genap
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di acara Teman Ahok [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak ambil pusing jika ada pengendara roda empat yang memalsukan plat nomor agar bisa melintasi sejumlah ruas jalan protokol yang diterapkan aturan ganjil-genap.

Menurut Ahok, apabila ada pengendara yang ketahuan memalsukan plat nomor, mereka dapat dipidana.

"Jadi gampang, kalau ketahuan memalsukan kan pidana. Saya kira orang Jakarta juga mikir lah kalau mau palsukan plat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta (28/7/2016).

Ahok menjelaskan, walaupun sistem ganjil-genap masih tahap uji coba, pengawasannya akan ada banyak petugas kepolisian dibantu Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta dan kamera pengawas CCTV.

"Begitu (petugas) lihat pelat secara acak kan mau lewat, nanti juga mulai ada beberapa CCTV. Kalau ketemu kan kita sudah tahu kan kamu pernah lewat sini. Pidana berat itu (kalau ketahuan)," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini memastikan tidak akan ada pengendara yang ingin dipidana hanya gara-gara ketahuan memalsukan plat.

"Saya kira orang nggak bodoh banget lah mau dipidana, masuk penjara hanya gegara plat," kata Ahok.

"Bisa saja mereka nggak ketangkep, tapi kalau ketangkep, sial bener. Kita nggak mungkin ampuni. Kalau kita ampuni, maafkan nanti dia palsukan pelat," Ahok menambahkan.

Lebih lanjut, petugas kepolisian maupun Dishubtras DKI masih memafkan pengendara yang masuk ke kawasan ganjil-genap walaupun plat nomor belakangnya tidak sesuai. Mereka paling berat hanya kena tilang namun tidak sampai di pidana.

"Tapi kamu kalau mau palsuin, sudah pidana. Saya kira kami tidak akan maafkan karena ini untuk shock therapy. Jadi begitu ketangkep pidanain saja. Pasti kami penjrakan tidak ada ampun," ucap Ahok.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI