Habibie Surati Jokowi Tinjau Lagi Hukuman Mati Zulfikar Ali

Jum'at, 29 Juli 2016 | 18:50 WIB
Habibie Surati Jokowi Tinjau Lagi Hukuman Mati Zulfikar Ali
Presiden Joko Widodo dan B. J. Habibie, (25/6). (Biro Pers Kepresidenan RI)
Mantan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie‎ menyurati Presiden Joko Widodo agar meninjau ulang keputusan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba asal Pakistan, Zulfikar Ali. Sementara Komnas Perempuan meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan lembar fakta terpidana mati Merry Utami.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan ‎surat dari Habibie dan Komnas Perempuan tentu dipertimbangkan Kepala Negara.

"Pertama tentunya berbagai masukan yang diberikan baik itu dari Pak Habibie, Komnas Perempuan dan berbagai masukan jadi catatan pertimbangan oleh Pemerintah. Dalam hal ini Jaksa Agung lah yang mempunyai kewenangan itu," kata Pramono kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Pramono mengatakan Presiden telah menerima surat dari Habibie.

"Beliau sudah mengetahui hal tersebut, tetapi kan kewenangan ada di Jaksa Agung," tutur dia.

Pemerintah, katanya, akan membahas masalah eksekusi mati dengan Parlemen.

"Nanti pada waktunya akan dibicarakan," kata dia.

‎Terkait surat grasi yang diajukan Merry Utami, kata dia, Presiden belum menerimanya.

"Surat grasi (Utami) sampai sekarang belum. Artinya begini, sekarang ini mungkin dalam proses ya, kebetulan saya pribadi sampai sekarang belum mengetahui itu. Sebab surat itu biasanya ditujukan ke Presiden, tembusannya kepada mensesneg dan seskab. Kalau itu ada pasti kami tahu," ujar Pramono.

Terkait kenapa dari 14 terpidana yang masuk daftar eksekusi jilid ketiga, hanya empat orang yang dieksekusi, dini hari tadi, Pramono mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menjelaskannya.

‎"Jaksa Agung sudah menyampaikan kepada publik tentang alasan-alasan yang ada, sesuai dengan masukan yang diberikan oleh Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum), yang ada di lapangan yang bertanggung jawab secara langsung. Maka dengan demikian, sekali lagi masukan-masukan itu tentunya menjadi pertimbangan," ujar dia.

Dari 10 terpidana yang lolos dari timah panas dini hari tadi adalah Zulfikar Ali dan Merry Utami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI