Tulis Kesaksian Freddy, Politisi: Haris Azhar Harus Hadapi Hukum

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 03 Agustus 2016 | 12:25 WIB
Tulis Kesaksian Freddy, Politisi: Haris Azhar Harus Hadapi Hukum
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar [Suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyarankan kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Hal ini terkait tulisan Haris yang berisi kisah Freddy Budiman yang diunggah ke media sosial tentang dugaan keterlibatan polisi, anggota BNN, petugas lapas, dan TNI dalam penyelundupan narkotika.
 
"Dia harus musti menghadapinya. Harus memberikan penjelasan. Haris datang saja," kata ‎Ruhut di DPR, Rabu (3/8/2016).
 
Haris telah dilaporkan institusi BNN, TNI, dan Polri ke Polri dengan UU tentang Informasi dan Transkasi Elektronik karena dianggap telah mencermarkan nama baik lembaga. Saat ini, status Haris sebagai terlapor.
 
"Harus diingat sanksinya berat. Hukumannya bisa diatas sembilan tahun penjara," kata Ruhut. Apalagi, kata Ruhut, kalau tulisan Haris tentang kesaksian Freddy tidak diperkuat oleh bukti, instansi yang disebut tentu akan membela diri.
 
"Itu yang jadi masalah. Aku selalu ingatkan, kalian tahu aku kan paling vokal, dan aku selalu mengatakan jangan sekali-kali menyalahkan lembaga, kalau oknum silakan," kata Ruhut.
 
Namun bukan berarti masalah ini untuk menakut-nakuti masyarakat. Luhut meminta masyarakat jangan tidak takut melaporkan bila menemukan oknum yang melanggar hukum asalkan disertai bukti.
 
"Jangan takut, jangan khawatir. Polisi akan mengungkapnya. Apalagi, kapolri kita, Pak Tito, itu kan programnya membenahi kepolisian," kata Ruhut.
 
Dalam kesaksian Freddy yang diceritakan kepada Freddy pada 2014 di Nusakambangan, menyebutkan Freddy pernah memberikan uang sampai Rp450 miliar kepada BNN dan Rp90 miliar kepada petinggi Mabes Polri untuk membantu melancarkan penyelundupan narkotika. Freddy juga menyebutkan pernah menggunakan fasilitas mobil jenderal TNI bintang dua dari Medan ke Jakarta untuk mengangkut narkoba. Freddy juga menyebut petugas lapas dan BNN ikut membantu bisnis narkoba yang dikendalikan Freddy dari penjara.

Suara.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan semua informasi dari Haris telah diteruskan ke Divisi Profesi dan Pengamanan. Saat ini, polisi tengah menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polisi. Namun, Boy mengakui kesaksian Freddy sulit dibuktikan karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki informasi tersebut.

"Kita sudah mengambil langkah-langkah dan tim penyelidikan sudah dipimpin langsung Irtama (Inspektorat Utama), saya sebenarnya berterima kasih kepada saudara Haris dan kita berkomitmen harus bersihkan oknum - oknum itu dari BNN," kata Buwas di Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Namun Budi Waseso menyesalkan mengapa informasi tersebut baru diungkap setelah Freddy dieksekusi mati.

"Kenapa setelah Freddy Budiman dieksekusi, karena saksi kuncinya Freddy Budiman dan kita berharap sebelumnya. Komitmen saya akan menindaklanjuti dan kalau benar saya akan beri penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Haris apabila dia punya bukti," kata Budi Waseso.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengimbau aparat penegak hukum menelusuri informasi yang ditulis Haris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

IUP Kristalin Dicabut Demi Antam? Haris Azhar Kritik Klaim Pemulihan Hutan Satgas PKH

IUP Kristalin Dicabut Demi Antam? Haris Azhar Kritik Klaim Pemulihan Hutan Satgas PKH

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:19 WIB

Kritik Prosedur Pencabutan IUP Kristalin Ekalestari, Haris Azhar: Ada Tata Cara, Ini Negara Hukum!

Kritik Prosedur Pencabutan IUP Kristalin Ekalestari, Haris Azhar: Ada Tata Cara, Ini Negara Hukum!

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Kritik Penertiban PT KEL, Haris Azhar: Satgas PKH Pakai Rezim Hukum Apa?

Kritik Penertiban PT KEL, Haris Azhar: Satgas PKH Pakai Rezim Hukum Apa?

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:04 WIB

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:40 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol

Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:39 WIB

Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo

Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 21:06 WIB

Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM  dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU

Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 19:00 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini

News | Rabu, 25 September 2024 | 23:43 WIB

Terkini

Perang Arab Saudi, Pecahan Rudal Houthi Ditemukan Dekat Masjidil Haram

Perang Arab Saudi, Pecahan Rudal Houthi Ditemukan Dekat Masjidil Haram

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Kenaikan Biaya Hidup Bikin Tabungan Masyarakat Menipis, Saldo Rata-Rata Cuma Rp 1,67 Juta

Kenaikan Biaya Hidup Bikin Tabungan Masyarakat Menipis, Saldo Rata-Rata Cuma Rp 1,67 Juta

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Review Novel Cinta Lama Karya Puthut EA: Tak Semua Kenangan Ingin Kembali

Review Novel Cinta Lama Karya Puthut EA: Tak Semua Kenangan Ingin Kembali

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:30 WIB

2 Tahun Gerak Nyata, Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi Lewat B50

2 Tahun Gerak Nyata, Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi Lewat B50

Jawa Tengah | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Bintik Hitam pada Mukena? Ini 5 Bahan Sederhana yang Ampuh

Bagaimana Cara Menghilangkan Bintik Hitam pada Mukena? Ini 5 Bahan Sederhana yang Ampuh

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:21 WIB

4 Tone Up Sunscreen Hyaluronic Acid, Bikin Cerah Seketika Bebas Dehidrasi

4 Tone Up Sunscreen Hyaluronic Acid, Bikin Cerah Seketika Bebas Dehidrasi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Bukan Kopdes, Suahasil Minta Gaji PNS hingga Dana Pensiun Langsung Disalurkan ke Rekening

Bukan Kopdes, Suahasil Minta Gaji PNS hingga Dana Pensiun Langsung Disalurkan ke Rekening

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Kabar Buruk dari Italia, Jay Idzes Kabarnya Masih Absen Bela Timnas Indonesia pada November

Kabar Buruk dari Italia, Jay Idzes Kabarnya Masih Absen Bela Timnas Indonesia pada November

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 Apakah Sekolah Libur? Begini Ketentuan Resminya

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 Apakah Sekolah Libur? Begini Ketentuan Resminya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Pengobatan Kanker Bukan Perjalanan Singkat, Pentingnya Layanan yang Terintegrasi

Pengobatan Kanker Bukan Perjalanan Singkat, Pentingnya Layanan yang Terintegrasi

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:09 WIB

×