Tulis Kesaksian Freddy, Politisi: Haris Azhar Harus Hadapi Hukum

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 03 Agustus 2016 | 12:25 WIB
Tulis Kesaksian Freddy, Politisi: Haris Azhar Harus Hadapi Hukum
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar [Suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyarankan kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Hal ini terkait tulisan Haris yang berisi kisah Freddy Budiman yang diunggah ke media sosial tentang dugaan keterlibatan polisi, anggota BNN, petugas lapas, dan TNI dalam penyelundupan narkotika.
 
"Dia harus musti menghadapinya. Harus memberikan penjelasan. Haris datang saja," kata ‎Ruhut di DPR, Rabu (3/8/2016).
 
Haris telah dilaporkan institusi BNN, TNI, dan Polri ke Polri dengan UU tentang Informasi dan Transkasi Elektronik karena dianggap telah mencermarkan nama baik lembaga. Saat ini, status Haris sebagai terlapor.
 
"Harus diingat sanksinya berat. Hukumannya bisa diatas sembilan tahun penjara," kata Ruhut. Apalagi, kata Ruhut, kalau tulisan Haris tentang kesaksian Freddy tidak diperkuat oleh bukti, instansi yang disebut tentu akan membela diri.
 
"Itu yang jadi masalah. Aku selalu ingatkan, kalian tahu aku kan paling vokal, dan aku selalu mengatakan jangan sekali-kali menyalahkan lembaga, kalau oknum silakan," kata Ruhut.
 
Namun bukan berarti masalah ini untuk menakut-nakuti masyarakat. Luhut meminta masyarakat jangan tidak takut melaporkan bila menemukan oknum yang melanggar hukum asalkan disertai bukti.
 
"Jangan takut, jangan khawatir. Polisi akan mengungkapnya. Apalagi, kapolri kita, Pak Tito, itu kan programnya membenahi kepolisian," kata Ruhut.
 
Dalam kesaksian Freddy yang diceritakan kepada Freddy pada 2014 di Nusakambangan, menyebutkan Freddy pernah memberikan uang sampai Rp450 miliar kepada BNN dan Rp90 miliar kepada petinggi Mabes Polri untuk membantu melancarkan penyelundupan narkotika. Freddy juga menyebutkan pernah menggunakan fasilitas mobil jenderal TNI bintang dua dari Medan ke Jakarta untuk mengangkut narkoba. Freddy juga menyebut petugas lapas dan BNN ikut membantu bisnis narkoba yang dikendalikan Freddy dari penjara.

Suara.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan semua informasi dari Haris telah diteruskan ke Divisi Profesi dan Pengamanan. Saat ini, polisi tengah menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polisi. Namun, Boy mengakui kesaksian Freddy sulit dibuktikan karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki informasi tersebut.

"Kita sudah mengambil langkah-langkah dan tim penyelidikan sudah dipimpin langsung Irtama (Inspektorat Utama), saya sebenarnya berterima kasih kepada saudara Haris dan kita berkomitmen harus bersihkan oknum - oknum itu dari BNN," kata Buwas di Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Namun Budi Waseso menyesalkan mengapa informasi tersebut baru diungkap setelah Freddy dieksekusi mati.

"Kenapa setelah Freddy Budiman dieksekusi, karena saksi kuncinya Freddy Budiman dan kita berharap sebelumnya. Komitmen saya akan menindaklanjuti dan kalau benar saya akan beri penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Haris apabila dia punya bukti," kata Budi Waseso.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengimbau aparat penegak hukum menelusuri informasi yang ditulis Haris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol

Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:39 WIB

Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo

Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 21:06 WIB

Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM  dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU

Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 19:00 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini

News | Rabu, 25 September 2024 | 23:43 WIB

Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?

Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?

News | Jum'at, 13 September 2024 | 17:54 WIB

MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks

MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks

Tekno | Kamis, 21 Maret 2024 | 19:26 WIB

Haris Azhar Kritik Integritas KPU: Mesin yang Rusak akan Menghasilkan Produk Compang-camping

Haris Azhar Kritik Integritas KPU: Mesin yang Rusak akan Menghasilkan Produk Compang-camping

News | Selasa, 12 Maret 2024 | 15:08 WIB

JPU Ajukan Kasasi Kasus Haris-Fatia, Aktivis: Jalur Hukum Tidak Menyelesaikan Masalah, Pejabat Harus Mau Dikritik

JPU Ajukan Kasasi Kasus Haris-Fatia, Aktivis: Jalur Hukum Tidak Menyelesaikan Masalah, Pejabat Harus Mau Dikritik

Lifestyle | Kamis, 11 Januari 2024 | 13:37 WIB

Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia, Lengkap dengan Isi Kutipan Rocky Gerung

Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia, Lengkap dengan Isi Kutipan Rocky Gerung

Lifestyle | Selasa, 09 Januari 2024 | 14:19 WIB

Terkini

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

×