Pernikahan di Usia 13 Tahun Marak di Sumbar

Tomi Tresnady

Rabu, 10 Agustus 2016 | 08:20 WIB
Pernikahan di Usia 13 Tahun Marak di Sumbar
Ilustrasi pasangan muda. [shutterstock]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diminta bergerak cepat menyikapi tingginya angka pernikahan dini, atau menikah pada usia sekolah antara 13-15 tahun, kata Sekretaris Komisi V Bidang Kesra DPRD Sumbar Yuliarman.

"Dalam kasus ini dituntut peran aktif pemerintah seperti menggalakkan kembali program wajib belajar sehingga anak usia sekolah benar-benar mendapatkan pendidikan yang layak," katanya di Padang, Rabu (10/8/2016).

Ia mengatakan jika anak pada usia sekolah tidak berada di bangku pendidikan, tentunya ia akan berada di rumah saja atau membantu orang tuanya bekerja.

"Kondisi ini akan membuat jenuh anak dan akhirnya memilih menikah pada usia dini," kata dia.

Pernikahan dini juga bisa disebabkan faktor lain, seperti pembangunan yang tidak berjalan baik di daerah, fasilitas pendidikan yang kurang, dan faktor ekonomi keluarga yang tidak mendukung.

Sebanyak tiga faktor itu, katanya, harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk mencegah semakin meningkatnya angka pernikahan dini di daerah.

"Saya yakin anak juga tidak ingin bekerja pada usia sekolah, namun karena kondisi ekonomi mereka bekerja mengandalkan otot karena tuntutan hidup yang terus berlanjut," ujarnya.

Jika angka pernikahan dini terus meningkat dari tahun ke tahun, katanya, maka program kesejahteraan masyarakat yang digalakkan pemerintah bisa gagal.

"Pemerintah jangan hanya tertuju pada program yang tren saat ini, sementara program lain yang butuh perhatian malah terlupakan," ujarnya.

Kepala Sub Bidang dan Informasi BKKBN Sumatera Barat Yusnani mengatakan pernikahan usia dini sepanjang lima tahun terbanyak ditemukan di Pesisir Selatan 753 pasangan, Sijunjung 634 pasangan, dan Pasaman Barat 587 pasangan.

Salah satu penyebab pernikahan di usia dini ialah faktor perekonomian keluarga. Orang tua merasa tidak sanggup membiayai anaknya dan juga telah ditemukan pasangan yang layak menurut mereka.

"Akhirnya para orang tua menikahkan anaknya kendati usianya masih muda. Sebenarnya masa muda itu masa untuk mengejar cita-cita, namun masih banyak yang nikah di bawah umur," kata dia.

Batas untuk menikah menurut BKKBN ialah bagi laki-laki berumur 25 dan perempuan 20 tahun. Namun, pasangan itu menikah pada usia sekolah antara 13-15 tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angka Kehamilan di Kalangan Remaja Tinggi, BKKBN Ubah Strategi

Angka Kehamilan di Kalangan Remaja Tinggi, BKKBN Ubah Strategi

Lifestyle | Selasa, 05 April 2016 | 16:48 WIB

Alasan BKKBN Gencar Kampanye Cegah Pernikahan Dini

Alasan BKKBN Gencar Kampanye Cegah Pernikahan Dini

Lifestyle | Selasa, 05 April 2016 | 19:51 WIB

BKKBN: Angka Pernikahan Dini di Indonesia Tinggi

BKKBN: Angka Pernikahan Dini di Indonesia Tinggi

News | Selasa, 05 April 2016 | 07:25 WIB

Pakistan Gagalkan Pernikahan Gadis 9 Tahun dengan Remaja 14 Tahun

Pakistan Gagalkan Pernikahan Gadis 9 Tahun dengan Remaja 14 Tahun

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 19:53 WIB

Pakistan Gagalkan Pernikahan Gadis 9 Tahun dengan Remaja 14 Tahun

Pakistan Gagalkan Pernikahan Gadis 9 Tahun dengan Remaja 14 Tahun

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 19:53 WIB

Ini Provinsi dengan Pernikahan Dini Tertinggi di Indonesia

Ini Provinsi dengan Pernikahan Dini Tertinggi di Indonesia

Lifestyle | Senin, 21 September 2015 | 19:53 WIB

Ini Akibatnya Jika Perempuan Menikah di Usia Muda

Ini Akibatnya Jika Perempuan Menikah di Usia Muda

Lifestyle | Kamis, 30 Oktober 2014 | 17:41 WIB

Pernikahan Dini Sangat Berbahaya bagi Remaja Putri

Pernikahan Dini Sangat Berbahaya bagi Remaja Putri

Lifestyle | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 01:37 WIB

Terkini

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

×