Suara.com - Angka prevalensi masyarakat yang berisiko terpapar narkotika di Sumatera Utara masih sangat tinggi. Sehingga butuh upaya pencegahan dan pemberantasan yang lebih gencar.
"Dilihat dari jenjang usia antara 10-59 tahun yang ada di Sumut, sebanyak 350 ribu orang berisiko terpapar narkoba di Sumut," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Andi Loedianto di Medan, Rabu (10/8/2016).
Dia mengatakan itu pada acara peringatan Hari Anti Narkoba Indonesia. Menurut dia, perang melawan narkoba tidak cukup dengan pencegahan saja, namun juga harus lewat pemberantasan.
"Perang melawan narkoba dengan pencegahan dan pemberantasan juga sudah diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo, jadi harus semua pemangku kepentingan ikut menjalankannya," katanya, Melihat tingginya masyarakat yang berisiko, BNN menilai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Narkoba yang diketuai langsung oleh Gubernur Sumut H Tengku Erry Nuradi sangat penting dan tepat.
Harapannya, Satgas Pemberantasan dapat menjangkau masyarakat penderita narkoba yang selama ini belum terjangkau. Andi mengakui, akibat masih masifnya tingkat pengungkapan narkoba, menjadikan Sumut saat saat ini berada di ranking (peringkat) pertama untuk pengungkapan kasus narkoba dari sebelumnya di peringkat tiga.
Naiknya peringkat sebagai daerah pengungkap narkoba juga didukung oleh banyaknya masyarakat yang secara sukarela mau mengakui dirinya terpapar narkoba dan menjalani proses rehabilitasi serta juga keseriusan pemberantasan narkoba yang semakin meningkat.
Menurut dia, untuk mencapai target Indonesia bersih dari narkoba di 2017 diperlukan kesadaran yang tinggi untuk mencegah dan memberantas narkoba itu.
"Jangan lagi ada keluarga yang menyembunyikan anggota keluarga pemakai narkoba dengan alasan aib dan takut jadi tersangka. Para penderita harus disembuhkan melalui proses rehabilitasi," katanya.
Dia mengakui perlunya dukungan sarana dan prasarana di tempat rehabilitasi seperti di Lubuk Pakam, Deliserdang yang kapasitas penghuni hanya sebanyak 100 orang. Gubernur Sumut Erry Nuradi mengatakan, tugas melawan narkoba tidak hanya BNN maupun Polri, namun juga semua pihak.
"Pencegahan dan pemberantasan narkoba baru akan efektif kalau ada sinergitas seluruh pihak," katanya.
Erry menegaskan, narkoba harus dilawan atau diberantas karena faktanya selama ini penggunaannya sering memicu tindakan kriminalitas sehingga keamanan terganggu dan bahkan penggunaan narkoba bisa mengancam masa depan bangsa dan negara Indonesia. (Antara)