Info Adik Freddy Didalami Buat Bongkar Jaringan Beking Aparat

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 12 Agustus 2016 | 13:54 WIB
Info Adik Freddy Didalami Buat Bongkar Jaringan Beking Aparat
Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Tim Pencari Fakta Gabungan yang beranggotakan TNI, Polri, dan BNN tengah mendalami keterangan adik gembong narkoba Freddy Budiman, Latief alias Johny Suhendar. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mengungkap siapa saja oknum di ketiga lembaga penegak hukum itu yang terlibat bisnis Freddy.

"Memeriksa termasuk yang saya sampaikan kemarin adiknya Freddy Budiman, itu kami periksa, kemudian juga kita melihat berkas-berkasnya. termasuk pleidoinya juga. Kami lihat itu berkas-berkasnya," kata Ketua Tim Pencari Fakta Gabungan Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Mabes Polri, Jumat (12/8/2016).

Dwi menambahkan keterangan yang disampaikan Johny tidak berbeda dengan yang telah tertuang di berita acara pemeriksaan kasus narkoba yang menjerat Johny. Kasus Johny merupakan hasil pengembangan dari Freddy semasa masih hidup.

"Apa yang disampaikan memang tidak jauh dengan apa yang disampaikan berita acara pemeriksaan yang kena kasus, naik yang kena kasus berkaitan dengan Freddy Budiman dan yang bersangkutan. Kasus 2015 ya, itu aja," kata dia.

Tim, kata Awi, juga tengah mempelajari berkas-berkas kasus narkoba yang menjerat dua bekas penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Bripka Bahri dan Aiptu Sugito. Kedua anggota polisi itu telah dipecat karena ikut membantu memuluskan bisnis narkoba Freddy.

"Sekarang juga masih di Polda Metro ke Dit Narkoba mempelajari berkas lagi, menanyakan kepada penyidiknya lagi mengenai berkas-berkas kasus. Kita juga tanyakan kepada penyidiknya," kata dia.

Namun, untuk sekarang, Dwi belum bisa membeberkan hasilnya karena masih tahap pemeriksaan.

"Sekarang kan masih dirangkum hasil penyelidikannya itu, belum disimpulkan karena ini kan masih proses," kata dia.

Informasi rahasia Freddy terungkap ketika Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.

Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB