Yenti Ganarsih: Bandar Narkoba Harus Dijerat UU TPPU

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 14 Agustus 2016 | 19:20 WIB
Yenti Ganarsih: Bandar Narkoba Harus Dijerat UU TPPU
Yenti Ganarsih. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Pakar Hukum Pidana Yenti Ganarsih menilai tidak maksimalnya penanganan kasus narkotika di lembaga penegak hukum karena proses hukuman yang dilakukan kepada para pelaku peredaran narkoba kelas kakap tidak menerapkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Hal ini disampaikan Yenti menanggapi tulisan koordinator KontraS Haris Azhar terkait adanya keterlibatan oknum aparat yang bermain dalam bisnis narkoba terpidana mati Freddy Budiman.

"Keadaan ini jadikanlah titik akulminasi bagi Indonesia bukan saja dengan menerapkan UU narkotika tetapi juga menerapkan TPPU para pelaku narkotika tidak bisa lagi mengembangkan bisnisnya," kata Yenti dalam diskusi publik 'KontraS: Bagaimana Membongkar Alur Uang Narkoba?' di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).

Meski ungkapan Freddy yang menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp3,6 triliun ke sejumlah aparat minim alat bukti. Namun dia tidak menampik menangkap sinyalemen adanya dugaan penyuapan yang diberikan Freddy ke sejumlah oknum aparat.

"Kita juga harus lihat di mana sih mulainya. Sekarang ada kejadian begini menutut KontraS Freddy menyatakan seperti ini karena disampaikannya kan tidak alat bukti. Saya kan orang hukum pidana. Tapi bukan berarti saya tidak mendengar sinyalemen-sinyalemen itu," kata dia.

Dia juga mencurigai tidak diterapkannya Pasal TPPU dalam penanganan kasus narkotika tidak serta merta meminimalisir bisnis narkoba yang ada di Indonesia.

"Kalau seperti ini keadaaanya hasil narkotika bisa berpindah ke orang lain untuk mengembangkan bisnis narkotika lainnya," kata dia.

Dia pun berharap kasus-kasus narkoba yang pernah ditangani BNN dan Polri dilakukan pengembangan lagi agar bisa diterapkan Pasal TPPU.

"Kita tidak apa-apa lagi hadirkan kasus yang lama dengan menerapkan TPPU. Ketika kasus itu belum diterapkan TPPU maka kasus itu belum tuntas itu baru keberhasilan," kata dia.

Dia pun mencontohkan penanganan kasus narkoba saat BNN dipimpin Komisaris Jenderal Gories Mere. Saat itu, BNN bisa mengungkap secara tuntas kasus peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Pengusutan kasus tersebut bisa dilakukan secara menyeluruh karena menerapkan Undang undang TPPU.

"Saya objektif katakan kepada Pak Gories Mere kasus yang libatkan pelaku hanya dihukum pelakunya saja. Dia mengontrol bisnisnya lewat balik lapas. Waktu itu hartanya ditarik semua. Yang libatkan Kepala Lapas Nusakambangan mengapa ini tidak dijadikan contoh baik oleh penyidik jaksa maupun hakim," kata Yenti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Filipina Berantas Narkoba Perlu Ditiru Indonesia

Cara Filipina Berantas Narkoba Perlu Ditiru Indonesia

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 23:54 WIB

Tukang Kredit Jual Sabu di Surabaya

Tukang Kredit Jual Sabu di Surabaya

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 05:32 WIB

Petugas Kebersihan Jakarta Jadi Pengedar Narkoba

Petugas Kebersihan Jakarta Jadi Pengedar Narkoba

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 02:48 WIB

BNN: Risiko Warga Sumatera Utara Sangat Tinggi Terjerat Narkoba

BNN: Risiko Warga Sumatera Utara Sangat Tinggi Terjerat Narkoba

News | Rabu, 10 Agustus 2016 | 22:03 WIB

Lelaki Ini Merasa Sudah Aman Sembunyikan Sabu di Cawat

Lelaki Ini Merasa Sudah Aman Sembunyikan Sabu di Cawat

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 17:04 WIB

Lima Polisi di Aceh Dipecat karena Narkoba

Lima Polisi di Aceh Dipecat karena Narkoba

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 05:46 WIB

DPR: Narkoba Rugikan Negara Rp 50 Triliun Per Tahun

DPR: Narkoba Rugikan Negara Rp 50 Triliun Per Tahun

News | Sabtu, 06 Agustus 2016 | 12:30 WIB

BNN Musnahkan 68 Kg Sabu yang Dikendalikan dari Penjara

BNN Musnahkan 68 Kg Sabu yang Dikendalikan dari Penjara

News | Kamis, 04 Agustus 2016 | 12:46 WIB

BNN Gandeng PT KAI Cegah Peredaran Narkoba

BNN Gandeng PT KAI Cegah Peredaran Narkoba

News | Kamis, 04 Agustus 2016 | 05:07 WIB

Kalapas Sorong Bantah Ada Perdagangan Narkoba dalam Lapas

Kalapas Sorong Bantah Ada Perdagangan Narkoba dalam Lapas

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 08:00 WIB

Terkini

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB