Konvensi 189 merupakan konvensi yang menetapkan standar hak-hak dan prinsip dasar bagi negara untuk mewujudkan kerja layak bagi pekerja rumah tangga.
Ia memaparkan ada mitos yang berkembang bahwa Konvensi 189 itu bertentangan dengan budaya Indonesia.
“Padahal, Konvensi ini sangat respek adat istiadat setempat,” ujarnya.