Vonis Jessica Ditarget November, Jaksa Susun Strategi Baru

Selasa, 16 Agustus 2016 | 06:15 WIB
Vonis Jessica Ditarget November, Jaksa Susun Strategi Baru
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (15/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa penuntut umum mengaku tidak akan cukup waktu untuk memeriksa semua saksi yang totalnya 64 orang menyusul target majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan menyampaikan putusan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada November 2016.

"Kalau kita mau mengikuti semua yang ada di berkas perkara pikir waktu lima bulan nggak cukup," kata Jaksa Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2016) malam.

Dia mengatakan tim jaksa akan menyusun strategi agar pemeriksaan saksi lebih efisien. Jaksa akan memilih saksi yang dianggap penting untuk menguatkan dakwaan kepada Jessica.

"Makanya itu kita pasti menyusun strategi, yang penting yang mana, paling mendukung yang mana, apakah yang berikutnya mendukung, kalau ada fakta baru di sidang seperti apa," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Kisworo menargetkan putusan Jessica akan disampaikan sekitar November 2016. Sebab, ada tenggat waktu lima bulan dari Mahkamah Agung.

"Target dari MA (Mahkamah Agung) perkara harus putus dalam lima bulan, jika tidak kena sanksi," kata Hakim Kisworo dalam sidang.

Dengan demikian, dia berharap pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum rampung bulan ini.

"Selama bulan Agustus, saksi yang dihadirkan dari JPU," kata dia.

Hakim Kisworo memberikan kesempatan kepada tim kuasa hukum Jessica untuk mempersiapkan para saksi setelah semua saksi yang dihadirkan jaksa selesai diperiksa.

"September saksi dari penasehat hukum dan November kita lanjut penuntutan, pledoi," kata Hakim Kisworo.

Dalam sidang keduabelas hari ini, jaksa menghadirkan saksi ahli psikologi Antonia Ratih Andjayani. Sidang sempat diwarnai debat sengit antara ahli dan tim kuasa hukum Jessica yang mempertanyakan analisa tentang ketidaklaziman dari gerakan tubuh Jessica berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV kafe Olivier.

Jessica menolak keterangan saksi ahli lantaran dianggap tidak konsisten.

Setelah delapan jam bersidang, sidang untuk hari ini dihentikan hakim dan akan dilanjutkan lagi pada Kamis (18/8/2016).

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI