Suami-Istri Edarkan Sabu Demi Rp10 Juta Sebulan

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 19 Agustus 2016 | 11:09 WIB
Suami-Istri Edarkan Sabu Demi Rp10 Juta Sebulan
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepolisian Polres Pamekasan, Jawa Timur menangkap pasangan suami dan istri yang mengedarkan narkoba. Penangkapan dilakukan Jumat (19/8/2016) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Penangkapan kami lakukan di rumahnya di Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Sjaiful Arif di Mapolres Pamekasan, Jumat pagi.

Pasangan suami istri itu, masing-masing berinisial MW (22) dan WD (22). Sjaiful menjelaskan penangkapan kedua tersangka penyalahgunaan narkoba berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa WD kini berada di rumah istrinya di Desa Batubintang. Dari informasi itu, polisi selanjutnya melakukan pengecekan dan ternyata memang benar informasi tersebut.

"Maka kami langsung menerjunkan tim ke rumah tersangka Si WD ini," katanya.

Saat petugas tiba di rumah tersangka, WD sempat berupaya kabur, namun berhasil digagalkan polisi. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain lima paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 1,4 gram, dua alat hisap atau bong, dan uang Rp467 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu-sabu.

"Hasil pemeriksaan tim penyidik, ternyata istrinya juga merupakan pengedar," kata Sjaiful.

Kepada tim penyidik Polres Pamekasan, pasangan suami istri itu mengaku omzet hingga Rp10 juta dalam sebulan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotiba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran 6,6 Kg Sabu dari Sindikat WNI Malaysia

Polisi Gagalkan Peredaran 6,6 Kg Sabu dari Sindikat WNI Malaysia

News | Selasa, 16 Agustus 2016 | 15:51 WIB

Polri: Sepanjang 2016, Kasus Narkotika Meningkat 47 Persen

Polri: Sepanjang 2016, Kasus Narkotika Meningkat 47 Persen

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 14:19 WIB

BNN Ungkap Lab Gelap Pembuatan Sabu-sabu di Lhokseumawe

BNN Ungkap Lab Gelap Pembuatan Sabu-sabu di Lhokseumawe

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 22:17 WIB

Berjaringan Internasional Solusi Lacak Sindikat Narkoba Kakap

Berjaringan Internasional Solusi Lacak Sindikat Narkoba Kakap

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 19:51 WIB

Yenti Ganarsih: Bandar Narkoba Harus Dijerat UU TPPU

Yenti Ganarsih: Bandar Narkoba Harus Dijerat UU TPPU

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 19:20 WIB

Cara Filipina Berantas Narkoba Perlu Ditiru Indonesia

Cara Filipina Berantas Narkoba Perlu Ditiru Indonesia

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 23:54 WIB

Tukang Kredit Jual Sabu di Surabaya

Tukang Kredit Jual Sabu di Surabaya

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 05:32 WIB

Petugas Kebersihan Jakarta Jadi Pengedar Narkoba

Petugas Kebersihan Jakarta Jadi Pengedar Narkoba

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 02:48 WIB

BNN: Risiko Warga Sumatera Utara Sangat Tinggi Terjerat Narkoba

BNN: Risiko Warga Sumatera Utara Sangat Tinggi Terjerat Narkoba

News | Rabu, 10 Agustus 2016 | 22:03 WIB

Lelaki Ini Merasa Sudah Aman Sembunyikan Sabu di Cawat

Lelaki Ini Merasa Sudah Aman Sembunyikan Sabu di Cawat

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 17:04 WIB

Terkini

Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan

Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan

News | Senin, 28 September 2026 | 07:36 WIB

Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa

Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa

News | Senin, 28 September 2026 | 07:29 WIB

Toko Hamzah Batik Malioboro Terbakar Dini Hari, Saksi Sempat Dengar Suara Ledakan

Toko Hamzah Batik Malioboro Terbakar Dini Hari, Saksi Sempat Dengar Suara Ledakan

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 07:13 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 28 September 2026: Siapa Saja yang Paling Hoki?

Ramalan 12 Shio Hari Ini 28 September 2026: Siapa Saja yang Paling Hoki?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 07:11 WIB

Buku Sepotong Bibir Paling Indah di Dunia: Cinta, Kemiskinan, dan Kepedihan

Buku Sepotong Bibir Paling Indah di Dunia: Cinta, Kemiskinan, dan Kepedihan

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 07:10 WIB

Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas

Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 07:01 WIB

Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong

Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 06:54 WIB

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 06:15 WIB

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

×