Array

Kemenhub Cari Korban Kapal Tenggelam di Tanjung Pinang

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 22 Agustus 2016 | 07:39 WIB
Kemenhub Cari Korban Kapal Tenggelam di Tanjung Pinang
Pencarian korban kapal tenggelam di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Minggu (21/8/2016). [Antara/Yuli Seperi]

Suara.com - Karena cuaca ekstrem yaitu hujan dan cuaca buruk yang disertai angin kencang membuat sebuah pompong (perahu kayu) yang mengangkut 17 penumpang dengan rute pelayaran PelabuhanTanjung pinang-Penyengat mengalami kecelakaan. 17 Penumpang berasal daerah sekitar yang terdiri dari 1 orang anak-anak dan 16 orang dewasa.

Dari 17 orang tersebut, 2 orang ditemukan hidup dan mengalami luka-luka, 10 orang meninggal dunia dan 5 orang belum ditemukan.

Peristiwa itu terjadi (Minggu,21/08/2016) sekitar pukul 11.15 WIB. Perahu kayu atau pompong merupakan sarana penyeberangan yang di gunakan oleh masyarakat pulau ini.

Mengetahui hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono,MM memerintahkan petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai untuk melakukan pertolongan para korban kecelakaan kapal tersebut.

"Kami telah mengerahkan kapal dan petugas KPLP dari pangkalan Tanjung Pinang dan Tanjung Uban dan koordinasi dengan tim SAR dan instansi terkait untuk segera memberikan pertolongan dan pencarian korban kecelakaan kapal," ujar Tonny.

Saat ini kapal Patroli KPLP KN.431, KN. 521 dan KN. 5008 serta tim SAR masih terus mencari korban kecelakaan dan memaksimalkan pencarian dengan memanfaatkan peralatan pencarian korban tenggelam dengan optimal. "Saya minta semua pihak untuk bersabar karena petugas KPLP kami dan tim SAR sedang bekerja keras untuk memberikan pertolongan dan pencarian korban kecelakaan kapal," tegas Tonny.

Adapun penyebab kecelakaan kapal, Dirjen Hubla Kemenhub menyerahkannya sepenuhnya kepada KNKT yang memiliki wewenang penyidikan terhadap penyebab kecelakaan kapal dimaksud.

Dengan adanya kecelakaan kapal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Laut menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya bagi para korban kecelakaan kapal. "Saya menyampaikan turut berlangsungkawa kepada keluarga korban dan saya akan terus melakukan pencarian terhadap 5 orang yang belum ditemukan," tutup Tonny.

Sebagai informasi, Kapal pompong adalah kapal tradisional di bawah 7GT. Karena di bawah 7GT tersebut pengawasannya dilakukan oleh Pemda setempat dan Ditjen Hubla Kemenhub tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Namun demikian, Ditjen Hubla Kemenhub siap memberikan pertolongan dan pencarian korban kecelakaan kapal dimaksud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI