Fadli Zon: Demokrasi Akan Mundur Jika Gugatan Ahok Dikabulkan MK

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Senin, 22 Agustus 2016 | 18:15 WIB
Fadli Zon: Demokrasi Akan Mundur Jika Gugatan Ahok Dikabulkan MK
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti sidang gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait peraturan wajib cuti untuk calon petahana yang akan maju di Pilgub DKI 2017, Jakarta, Senin (22/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil ketua umum Partai Grindra, Fadli Zon berharap Mahkahmah Konstitusi abaikan permintaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Fadli menilai tidak pasal dalam UU tersebut yang bertentangan dengan konstitusi.

Ahok ajukan uji materi karena keberatan dangan pasal yang mengatur kewajiban cuti bagi calon kepada daerah petahana dalam UU tersebut.

"Karena tidak ada benturan dengan konstitusi. Jadi seharusnya Mahkamah Konstitusi mengabaikan. Ini adalah aturan yang sama sekali tidak berbenturan dengan konstitusi kita dan saya kira efeknya juga bagus," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Menurut Fadli, tujuan aturan kewajiban cuti tersebut salah satunya supaya calon kepala daerah petahana tidak memanfaatkan kekuasaanya untuk kepentingan Pilkada.

"Dengan cuti kan kita berharap petahana ini tidak menggunakan kekuasaannya, powernya, jabatannya untuk kepentingan Pilkada," ujar Fadli.

Fadli mengatakan jika permohonan Ahok dikabulkan oleh MK, maka bukan kemajuan yang didapatkan dalam demokrasi, melainkan mundur.

"Ini saya kira harus didukung (wajib cuti). Kalau dikabulkan, kan berarti kita mundur lagi ke belakang. Ya itu nanti incumbent bisa saja menggunakan berbagai macam perangkat, instrumen yang disalahgunakan untuk menggalang kekuatan dalam rangka Pilkada," kata Fadli.

"Segala macam cara kan bisa dilakukan, dalam bentuk bantuan sosial dan lain-lain. Seperti di masa lalu. Jadi aturan yang sudah bagus maju, dimundurkan kembali," Fadli menambahkan.

Menurut Fadli, patut dicurigai apabila MK mengabulkan permohonan Ahok tersebut.

"Kalau itu dikabulkan, saya kira MK masih waras lah untuk tidak mengabulkan. Harusnya tidak dikabulkan, kalau dikabulkan harusnya mesti ada apa-apa," ujar Fadli.

Fadli menilai dasar Ahok mengajukan permohonan uji materi terkait UU tersebut sangat lemah. Bahkan, ia menilai Ahok tidak punya pendirian karena tidak konsisten dengan sikapnya di masa pemerintahan Gubernur periode lalu.

"Dasar Ahok juga sangat lemah dan dia sendiri pada waktu itu termasuk yang meminta waktu Fauzi Bowo menjadi gubernur DKI, dia termasuk yang meminta untuk cuti. Orang ini tidak punya pendirian," kata Fadli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon: Ahok, Inilah Pemimpin Plin-plan

Fadli Zon: Ahok, Inilah Pemimpin Plin-plan

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 16:52 WIB

Ruhut Dipecat dari Jubir Demokrat, Ini Dia Memo Khusus SBY

Ruhut Dipecat dari Jubir Demokrat, Ini Dia Memo Khusus SBY

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 16:39 WIB

Dari Hakim, Ahok Punya Istilah BTP: Berperkara Tanpa Pengacara

Dari Hakim, Ahok Punya Istilah BTP: Berperkara Tanpa Pengacara

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 16:03 WIB

Ahok Tak Sudi Posisinya Diganti Pelaksana Tugas

Ahok Tak Sudi Posisinya Diganti Pelaksana Tugas

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 15:47 WIB

Ahok Nilai Aturan Cuti Kampanye Cenderung Merampas Hak

Ahok Nilai Aturan Cuti Kampanye Cenderung Merampas Hak

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 14:57 WIB

Dua Hari Ahok Targetkan Selesai Perbaiki Gugatan Pasal Cuti

Dua Hari Ahok Targetkan Selesai Perbaiki Gugatan Pasal Cuti

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 14:14 WIB

Hakim Konstitusi Minta Ahok Sebutkan Kerugiannya dalam Gugatan

Hakim Konstitusi Minta Ahok Sebutkan Kerugiannya dalam Gugatan

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 13:22 WIB

Ahok Tak Mau Cuti Karena Curiga Ada Main Mata di RAPBD DKI 2017

Ahok Tak Mau Cuti Karena Curiga Ada Main Mata di RAPBD DKI 2017

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 13:00 WIB

Ahok Sasar Tafsir Hakim MK Agar Cuti Kampanye Tak Wajib

Ahok Sasar Tafsir Hakim MK Agar Cuti Kampanye Tak Wajib

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 12:51 WIB

Menangkan Ahok, Golkar Tak Mau Tergantung PDI Perjuangan

Menangkan Ahok, Golkar Tak Mau Tergantung PDI Perjuangan

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 11:43 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB