Ahok Nilai Aturan Cuti Kampanye Cenderung Merampas Hak

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 22 Agustus 2016 | 14:57 WIB
Ahok Nilai Aturan Cuti Kampanye Cenderung Merampas Hak
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti sidang gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait peraturan wajib cuti untuk calon petahana yang akan maju di Pilgub DKI 2017, Jakarta, Senin (22/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan soal pengajuan gugatannya ke Mahkamah Konsitusi soal aturan cuti kampanye bagi petahana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang pemilihan kepala daerah. Semestinya, menurut Ahok aturan cuti kampanye dalam Pilkada tidak harus dipaksakan

"Yang saya ajukan adalah 'kalau dia mau kampanye tidak boleh pake fasilitas negara (semestinya) juga tidak boleh tidak cuti, itu yang saya ajukan," kata Ahok usai sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/8/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyangkal pengajuan gugatannya tersebut jika dirinya berkeinginan menggunakan fasilitas negara meskipun tidak mengambil cuti kampanye. Terkait hal itu, dia pun menuding ada salah satu media massa yang memelitir ucapannya.

"Media menulis 'seolah olah saya ini mau pake fasilitas negara untuk tetap kampanye' enggak," kata dia.

Lebih lanjut, Ahok menilai jika aturan yang mewajibkan petahana untuk mengambil cuti kampanye cenderung memaksa. Soalnya dirinya masih ingin menghabiskan masa jabatannya sebagai Gubernur DKI hingga Oktober 2017.

"Saya cuma mengatakan jangan dipaksakan dirampas hak cuti itu keterlaluan, bertentangan dengan UUD 45, saya dipilih demokrasi untuk berapa lama? 60 bulan. Terus kenapa dipaksa (cuti) sampai 4 bulan?" kata Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya βž”
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya βž”
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya βž”

Terkait

Dua Hari Ahok Targetkan Selesai Perbaiki Gugatan Pasal Cuti

Dua Hari Ahok Targetkan Selesai Perbaiki Gugatan Pasal Cuti

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 14:14 WIB

Hakim Konstitusi Minta Ahok Sebutkan Kerugiannya dalam Gugatan

Hakim Konstitusi Minta Ahok Sebutkan Kerugiannya dalam Gugatan

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 13:22 WIB

Ahok Tak Mau Cuti Karena Curiga Ada Main Mata di RAPBD DKI 2017

Ahok Tak Mau Cuti Karena Curiga Ada Main Mata di RAPBD DKI 2017

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 13:00 WIB

Ahok Sasar Tafsir Hakim MK Agar Cuti Kampanye Tak Wajib

Ahok Sasar Tafsir Hakim MK Agar Cuti Kampanye Tak Wajib

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 12:51 WIB

Menangkan Ahok, Golkar Tak Mau Tergantung PDI Perjuangan

Menangkan Ahok, Golkar Tak Mau Tergantung PDI Perjuangan

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 11:43 WIB

Gugat Pasal Cuti ke MK, Ahok Tak Pakai Pengacara

Gugat Pasal Cuti ke MK, Ahok Tak Pakai Pengacara

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 11:33 WIB

Habiburokhman Ingin Uji Materil Ahok soal Cuti Ditolak

Habiburokhman Ingin Uji Materil Ahok soal Cuti Ditolak

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 11:30 WIB

Ahok Tak Ingin Disalahkan Jika Jakarta Banjir, Kenapa?

Ahok Tak Ingin Disalahkan Jika Jakarta Banjir, Kenapa?

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 11:05 WIB

Pukul 11.00 WIB, Sidang Perdana Gugatan Cuti Ahok di MK

Pukul 11.00 WIB, Sidang Perdana Gugatan Cuti Ahok di MK

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 10:45 WIB

Ahok Tak Pakai Pengacara ke Sidang Cuti Kampanye di MK

Ahok Tak Pakai Pengacara ke Sidang Cuti Kampanye di MK

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 10:38 WIB

Terkini

vivo X500 Series Tak Sendirian, Ada Buds Clip dan Watch 6 yang Makin Lengkapkan Ekosistem

vivo X500 Series Tak Sendirian, Ada Buds Clip dan Watch 6 yang Makin Lengkapkan Ekosistem

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 09:25 WIB

Heboh Kabar Cerai, Mengukur Kecocokan Weton Sara Wijayanto dan Demian Aditya Menurut Primbon Jawa

Heboh Kabar Cerai, Mengukur Kecocokan Weton Sara Wijayanto dan Demian Aditya Menurut Primbon Jawa

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 09:23 WIB

Kisah Solihin Lolos dari Maut: Lari Saat Hawa Panas Mulai Membakar Lapak di Kebayoran Lama

Kisah Solihin Lolos dari Maut: Lari Saat Hawa Panas Mulai Membakar Lapak di Kebayoran Lama

News | Rabu, 23 September 2026 | 09:20 WIB

Menteri Mukhtarudin: Bonus Demografi Harus Diubah Jadi Kekuatan SDM Global

Menteri Mukhtarudin: Bonus Demografi Harus Diubah Jadi Kekuatan SDM Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 09:20 WIB

IHSG Bangkit Pada Awal Perdagangan Tapi Masih di Level 6.200, Pantau AMMN

IHSG Bangkit Pada Awal Perdagangan Tapi Masih di Level 6.200, Pantau AMMN

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 09:19 WIB

5 Cara Memilih Shade Bedak Two Way Cake yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

5 Cara Memilih Shade Bedak Two Way Cake yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 09:15 WIB

Disokong China, Ini Kabar Terbaru Proyek Megah Bendungan Jenelata Gowa Rp4,15 Triliun

Disokong China, Ini Kabar Terbaru Proyek Megah Bendungan Jenelata Gowa Rp4,15 Triliun

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 09:06 WIB

351 Warga Keracunan MBG di Purworejo! DPR Desak BGN Audit Total Standar Keamanan

351 Warga Keracunan MBG di Purworejo! DPR Desak BGN Audit Total Standar Keamanan

News | Rabu, 23 September 2026 | 09:02 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan, Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan, Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:56 WIB

PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'

PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 08:47 WIB

×