Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mempelajari sertifikat hak milik dari bangunan warga Kemang, Jakarta Selatan, yang tinggal di bantaran Kali Krukut. Sebab, rencana pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Kali Krukut terkendala dengan adanya sertifikat tanah tersebut.
"Yang penting kita mau lihat mereka sertifikatnya sampai ke tepi kali apa nggak sih. Kan bisa aja dia nggak sampai tepi kali, cuma nyambung-nyambung sendiri karena tetangga udah nyempitin, kan, makanya dia sambung sendiri. Itu harus kita periksa," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).
Ahok mengaku heran mengenai cara warga bisa mendapatkan sertifikat tanah di bantaran kali.
Kawasan bantaran kali, kata dia, mestinya dilarang untuk pendirian bangunan karena mengakibatkan penyempitan serta akan terkena luapan banjir.
Masalah ini mengemuka setelah terjadi genangan air usai hujan deras di Kemang pada Sabtu (27/8/2016). Tinggi genangan ketika itu mencapai sekitar 60 sentimeter. Luapan kali sampai menjebol tanggul.
"Bagaimana caranya sertifikatnya sampai di ujung (kali). Makanya kalau protes harus kita pelajari. Kalau mau protes ya biarin banjir aja terus atau dia perkuat temboknya," katanya.
Ahok mengatakan Kali Krukut merupakan prioritas proyek normalisasi.
"(Prioritas normalisasi) Ciliwung termasuk termasuk Krukut. Krukut udah kita perbaiki 600 meter, beberapa daerah udah nggak banjir kok," kata Ahok.