Anak Buah Ariesman Divonis Penjara 2,5 Tahun

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 01 September 2016 | 18:40 WIB
Anak Buah Ariesman Divonis Penjara 2,5 Tahun
Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja dan asisten pribadinya Trinanda Prihantoro menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis kepada Personal Assistant PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro dengan pidana penjara selama 2,5 tahun. Dia juga dihukum denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.

Hakim menilai, Trinanda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam pemberian suap Rp2 miliar dari Ariesman kepada eks anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan ke satu," kata Ketua Majelis Hakim, Sumpeno saat pembacaan vonis di gedung Pengadilan Tipikor, jalan Bungur Raya, Kemayoran,Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Oleh Majelis Hakim, Trinanda juga dinyatakan terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu  jo Pasal 64 KUHP.

Perbuatan Trinanda yang bertentangan dengan prorgam pemerintah dalam pemberantasan korupsi dipertimbangkan Majelis Hakim sebagai hal yang memberatkan.

"Hal meringankan terdakwa berlaku sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, dan hanya orang suruhan dari Ariesman," kata Sumpeno.

Adapun vonis ini lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Trinanda dengan pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Sementara, Bosnya, Ariesman dihukum tiga tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinilai Berjasa Pada Jakarta, Ariesman Divonis 3 Tahun Penjara

Dinilai Berjasa Pada Jakarta, Ariesman Divonis 3 Tahun Penjara

News | Kamis, 01 September 2016 | 16:13 WIB

Mantan Bos Agung Podomoro Land Divonis 3 Tahun Penjara

Mantan Bos Agung Podomoro Land Divonis 3 Tahun Penjara

News | Kamis, 01 September 2016 | 14:28 WIB

Pengacara dan Kakak Ipul Didakwa KPK Menyuap Panitera PN Jakut

Pengacara dan Kakak Ipul Didakwa KPK Menyuap Panitera PN Jakut

News | Rabu, 31 Agustus 2016 | 16:08 WIB

Bos Podomoro Dituntut 4 Tahun Penjara

Bos Podomoro Dituntut 4 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 10 Agustus 2016 | 17:16 WIB

Besok, Aguan Akan Jadi Saksi untuk Terdakwa Ariesman

Besok, Aguan Akan Jadi Saksi untuk Terdakwa Ariesman

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 22:36 WIB

Dipojokkan Anak Buah di Tipikor, Ahok Ingin Segera Memecatnya

Dipojokkan Anak Buah di Tipikor, Ahok Ingin Segera Memecatnya

News | Senin, 25 Juli 2016 | 20:29 WIB

Sunny Beberkan Pengembang Reklamasi yang Sering Ngeluh

Sunny Beberkan Pengembang Reklamasi yang Sering Ngeluh

News | Senin, 25 Juli 2016 | 19:28 WIB

Sunny Ungkap Sering Ngobrol dengan Sanusi Lewat Telepon

Sunny Ungkap Sering Ngobrol dengan Sanusi Lewat Telepon

News | Senin, 25 Juli 2016 | 19:20 WIB

Skandal Reklamasi, Ahok Merasa Disandera Anggota DPRD

Skandal Reklamasi, Ahok Merasa Disandera Anggota DPRD

News | Senin, 25 Juli 2016 | 19:12 WIB

Kepada Hakim, Ahok Curhat Hubungannya dengan Pegawai

Kepada Hakim, Ahok Curhat Hubungannya dengan Pegawai

News | Senin, 25 Juli 2016 | 18:49 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×