Pengacara dan Kakak Ipul Didakwa KPK Menyuap Panitera PN Jakut

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Rabu, 31 Agustus 2016 | 16:08 WIB
Pengacara dan Kakak Ipul Didakwa KPK Menyuap Panitera PN Jakut
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Samsul Hidayatullah meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji serta Samsul Hidayatullah melakukan suap kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Mereka dikatakan jaksa telah memberi uang  suap senilai Rp300 juta berkaitan dengan perkara dugaan pelecehan seksual remaja pria di bawah umur di PN Jakut yang menjerat Saipul Jamil.

"Suap diberikan dengan maksud supaya Rohadi menjadi penghubung dan memberikan akses dengan pimpinan pengadilan atau majelis hakim guna pengurusan penunjukan majelis hakim perkara Saipul Jamil," kata Jaksa Dzakiyul Fikri saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat,Rabu (31/8/2016).

Kata Jaksa, pemberian uang Rp50 juta itu dilakukan oleh Bertha pada bulan April 2016 di area parkir PN Jakut. Uang itu terbungkus tas plastik warna hitam dalam bentuk pecahan Rp100 ribu. Di situ, Bertha diberitahu oleh Rohadi bahwa majelis hakim perkara Saipul telah ditunjuk dengan susunan Ifa Sudewi selaku Ketua dan Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Efendy, serta Jootje Sampaleng masing-masing sebagai anggota dan Dolly Siregar sebagai panitera pengganti.

"Rohadi kemudian mengatakan, itu pilihan terbaik. Yang dianggap terdakwa pertama (Bertha), majelis hakim tersebut dapat membantu perkara Saipul," kata Jaksa.

Kemudian uang Rp 250 juta diberikan dengan tujuan untuk mempengaruhi majelis hakim yang sudah ditunjuk dalam menjatuhkan putusan perkara. Pemberian itu dilakukan pada 15 Juni 2016 di area parkir kampus Universitas 17 Agustus 1945, kawasan Sunter, Jakut.

"Saat bertemu Rohadi, terdakwa I memberikan uang Rp250 juta yang terbungkus plastik warna merah dengan pecahan Rp100 ribu untuk diberikan kepada hakim Ifa Sudewi," kata Jaksa.

Sesaat setelah menerima uang itu, Rohadi yang berjalan menuji mobilnya, Pajero bernopol B 8 RPC ditangkap petugas KPK.Bertha dalam kasus ini berperan sebagai eksekutor dan lobi-lobi. Sedangkan Samsul berperan selaku pemberi uang untuk Bertha sebagai suap kepada Rohadi. Sementara Kasman dalam kasus ini berperan sebagai pihak tim kuasa hukum Saipul yang turut menyepakati pemberian suap.

Atas perbuatannya, Jaksa mendakwa ketiganya melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetapkan Rohadi Jadi Tersangka Lagi

KPK Tetapkan Rohadi Jadi Tersangka Lagi

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 18:31 WIB

Butuh Duit, Saipul Jamil Suruh Kakak Tagih Utang Rp400 Juta

Butuh Duit, Saipul Jamil Suruh Kakak Tagih Utang Rp400 Juta

Entertainment | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 13:15 WIB

Saipul Jamil Sedih, Ditipu Rp400 Juta oleh Teman Sendiri

Saipul Jamil Sedih, Ditipu Rp400 Juta oleh Teman Sendiri

Entertainment | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 12:19 WIB

Saipul Jamil: Saya Bingung, Panitera Pengganti Apa Sih?

Saipul Jamil: Saya Bingung, Panitera Pengganti Apa Sih?

Entertainment | Kamis, 25 Agustus 2016 | 20:58 WIB

Pengacara Endus  Ada Tipu-tipu Dalam Penangkapan Kakak Ipul

Pengacara Endus Ada Tipu-tipu Dalam Penangkapan Kakak Ipul

Entertainment | Kamis, 25 Agustus 2016 | 19:41 WIB

Saipul Jamil Gagal Bersaksi di Sidang Praperadilan Kakak

Saipul Jamil Gagal Bersaksi di Sidang Praperadilan Kakak

Entertainment | Kamis, 25 Agustus 2016 | 13:28 WIB

KY Dalami Konflik Kepentingan Suami Istri Hakim-Pengacara SJ

KY Dalami Konflik Kepentingan Suami Istri Hakim-Pengacara SJ

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 19:24 WIB

Buntut Kasus Ipul, Mulyadi: Saya Nggak Pernah Mau Terima Uang

Buntut Kasus Ipul, Mulyadi: Saya Nggak Pernah Mau Terima Uang

News | Jum'at, 05 Agustus 2016 | 12:06 WIB

Panitera Bantah Pilih Rohadi Jadi Panitera Pengganti Kasus Saipul

Panitera Bantah Pilih Rohadi Jadi Panitera Pengganti Kasus Saipul

News | Selasa, 02 Agustus 2016 | 18:56 WIB

KPK Periksa Panitera PN Jakut di Kasus Saipul Jamil

KPK Periksa Panitera PN Jakut di Kasus Saipul Jamil

News | Selasa, 02 Agustus 2016 | 12:57 WIB

Terkini

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×