Mabes Polri Bentuk Satgas Penanganan Karhutla

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 05 September 2016 | 20:36 WIB
Mabes Polri Bentuk Satgas Penanganan Karhutla
Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Syafruddin duduk di samping Kapolri Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Mabes Polri akan membentuk satuan tugas tentang penanganan kasus kebakaran hutan.

"Saya juga sudah menginstruksikan bahwa SP3 yang melibatkan korporasi tidak boleh dilakukan langsung oleh Polda atau Polres. Tapi harus digelar di Mabes Polri," kata Tito di DPR, Senin (‎5/9/2016).

Satgas ini, terdiri dari Bareskrim, Propam, Irwasum, dan Divkum yang bertugas untuk menilai apakah kasus layak dihentikan atau tidak. Bila perlu, kata dia, satgas akan melibatkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

"Kalau nanti cukup layak dihentikan ya dihentikan apapun risikonya. Tapi kalau seandainya bisa dilanjutkan kita akan lanjutkan," tuturnya.

Tito membantah kasus kebakaran hutan dan lahan harus dibawa ke Bareskrim Polri. Menurutnya, polda dan polres tetap bisa menangani. Mabes Polri, katanya, hanya akan melakukan ‎supervisi terhadap perkembangan kasus karhutla ini.

"Kalau semua diambil alih Mabes Polri seolah kita nggak percaya sama Polda. Polda silakan menangani, tetapi kita akan mengawasi melakukan supervisi dan sekaligus itu tadi kalau mau dihentikan harus digelar di Mabes Polri," kata dia.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat

Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat

Foto | Senin, 01 Juni 2026 | 19:09 WIB

Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga

Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 17:09 WIB

Upaya Pemadaman Karhutla di Batam

Upaya Pemadaman Karhutla di Batam

Foto | Senin, 09 Februari 2026 | 18:58 WIB

Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam

Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam

Lifestyle | Minggu, 23 November 2025 | 15:20 WIB

Upaya Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir

Upaya Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir

Foto | Minggu, 21 September 2025 | 18:00 WIB

Anggota Brimob Riau Meninggal, Sempat Padamkan Karhutla 3 Pekan di Rokan Hilir

Anggota Brimob Riau Meninggal, Sempat Padamkan Karhutla 3 Pekan di Rokan Hilir

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:10 WIB

Karhutla Turun 33 Persen, Tapi Presiden Prabowo Ingatkan Risiko Masih Tinggi

Karhutla Turun 33 Persen, Tapi Presiden Prabowo Ingatkan Risiko Masih Tinggi

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:05 WIB

KLH Pastikan Kebakaran Hutan Tak Ganggu Dana Karbon dari Bank Dunia

KLH Pastikan Kebakaran Hutan Tak Ganggu Dana Karbon dari Bank Dunia

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:15 WIB

Karhutla di Muaro Jambi Masih Membara, 270 Hektar Lahan Terbakar

Karhutla di Muaro Jambi Masih Membara, 270 Hektar Lahan Terbakar

Foto | Rabu, 30 Juli 2025 | 21:31 WIB

Karhutla di Jambi Meluas, 250 Hektar Lahan Terbakar

Karhutla di Jambi Meluas, 250 Hektar Lahan Terbakar

Foto | Kamis, 24 Juli 2025 | 20:00 WIB

Terkini

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

×