Ahok Serahkan Putusan Pada MK Soal UU Pilkada

Dythia Novianty, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 06 September 2016 | 11:17 WIB
Ahok Serahkan Putusan Pada MK Soal UU Pilkada
Ahok hadiri sidang lanjutan UU Pilkada. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi, terkait uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 soal aturan calon petahana mengajukan cuti pada saat kampanye.

"Makanya kita minta ke MK. Yang bisa mutusin konstitusi kan MK. Secara hukum ya. Kalau secara politik, saya pendekatan ke Mendagri, pendekatan ke DPR. Kalau politik kan tertutup," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Menurutnya, setelah mengajukan uji materi terkait UU Pilkada ke MK, masyarakat bisa melihat alasan kenapa dirinya meminta MK menafsirkan kembali aturan tersebut.

"Misalnya, MK mengatakan tetap berlaku atau ditunda, saya harus mengajukan cuti. Disitu yang saya katakan UU memaksa kita," ujar Ahok.

"Saya nggak bisa menafsirkan. Mesti konstitusi dong, Hakim Konstitusi yang menafsirkan," tambahnya.

Menurut dia, cuti kampanye bagi calon petahana bisa saja tidak dilakukan apabila kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada menolak mengajukan cuti.

"Artinya apa? Itu cuti bisa terjadi nggak kalau saya tidak mengajukan? Nggak bisa lho. Berarti cuti itu bukan kewajiban. Harus saya yang mengajukan," terang Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menganggap lucu dengan aturan yang tertuang dalam UU Pilkada. Aturan tersebut dibuat oleh DPR bersama dengan Pemerintah.

"Dia sadar, cuti itu kalau saya nggak mengajukan nggak bisa cuti nih. Jadi Mendagri nggak bisa mencutikan saya. Saya yang harus mengajukan sendiri. Karena itulah, UU yang dibikin mereka," kata Ahok.

"Nah dibikin aturan nih, saya dipaksa harus ngajuin. Kalau kamu nggak mau ngajuin cuti maka kamu didiskualifikasi, nggak bisa ikut Pilkada. Itu yang menurut saya tidak fair," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok: Video Tommy Winata Gua 'Upload' Ke YouTube

Ahok: Video Tommy Winata Gua 'Upload' Ke YouTube

News | Selasa, 06 September 2016 | 10:45 WIB

Tidak Takut Ditegur SBY, Ruhut Tegas Dukung Ahok

Tidak Takut Ditegur SBY, Ruhut Tegas Dukung Ahok

News | Senin, 05 September 2016 | 15:11 WIB

Ahok Bersaksi di Sidang Sanusi

Ahok Bersaksi di Sidang Sanusi

Foto | Senin, 05 September 2016 | 12:37 WIB

Jadi Saksi, Ahok Ditanya Kontribusi Tambahan Raperda Reklamasi

Jadi Saksi, Ahok Ditanya Kontribusi Tambahan Raperda Reklamasi

News | Senin, 05 September 2016 | 10:42 WIB

Ahok Minta Penjual Hewan Kurban Tak Ganggu Lalu Lintas

Ahok Minta Penjual Hewan Kurban Tak Ganggu Lalu Lintas

News | Jum'at, 02 September 2016 | 12:19 WIB

Terkini

Kalau Semua Harus Ditanggung Sendiri, Lalu Pajak Kita untuk Apa?

Kalau Semua Harus Ditanggung Sendiri, Lalu Pajak Kita untuk Apa?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:00 WIB

Gampang Move On! 5 Zodiak Ini Paling Cepat Dapat Pacar Baru Setelah Putus

Gampang Move On! 5 Zodiak Ini Paling Cepat Dapat Pacar Baru Setelah Putus

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:59 WIB

Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai

Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 12:58 WIB

Eks Pimpinan KPK Soroti RUU Perampasan Aset: Kewenangan Penegak Hukum Sudah Besar

Eks Pimpinan KPK Soroti RUU Perampasan Aset: Kewenangan Penegak Hukum Sudah Besar

News | Senin, 21 September 2026 | 12:56 WIB

Gen Z, Overthinking, dan Keranjang Belanja yang Tak Pernah Kosong: Habit?

Gen Z, Overthinking, dan Keranjang Belanja yang Tak Pernah Kosong: Habit?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:53 WIB

5 Air Purifier untuk Hempas Bau Asap Rokok dalam Ruangan, Mulai Rp160 Ribuan

5 Air Purifier untuk Hempas Bau Asap Rokok dalam Ruangan, Mulai Rp160 Ribuan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:51 WIB

Raphinha Mesin Gol Baru FC Barcelona: 12 Gol dan Jadi Top Scorer La Liga

Raphinha Mesin Gol Baru FC Barcelona: 12 Gol dan Jadi Top Scorer La Liga

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:50 WIB

Sense and Sensibility: Kenapa Perempuan Abad 19 Cuma Fokus pada Pernikahan?

Sense and Sensibility: Kenapa Perempuan Abad 19 Cuma Fokus pada Pernikahan?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:48 WIB

Silmy Karim Gugat KPK di Praperadilan, Minta Status Tersangka Dibatalkan dan Aset Dikembalikan

Silmy Karim Gugat KPK di Praperadilan, Minta Status Tersangka Dibatalkan dan Aset Dikembalikan

News | Senin, 21 September 2026 | 12:44 WIB

Mengukur Kecocokan Jodoh Andre Taulany dan Amanda Rigby dari Weton: Banyak Rezeki Tapi Waspada Ujian

Mengukur Kecocokan Jodoh Andre Taulany dan Amanda Rigby dari Weton: Banyak Rezeki Tapi Waspada Ujian

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:39 WIB

×