Ahok Serahkan Putusan Pada MK Soal UU Pilkada

Dythia Novianty, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 06 September 2016 | 11:17 WIB
Ahok Serahkan Putusan Pada MK Soal UU Pilkada
Ahok hadiri sidang lanjutan UU Pilkada. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi, terkait uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 soal aturan calon petahana mengajukan cuti pada saat kampanye.

"Makanya kita minta ke MK. Yang bisa mutusin konstitusi kan MK. Secara hukum ya. Kalau secara politik, saya pendekatan ke Mendagri, pendekatan ke DPR. Kalau politik kan tertutup," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Menurutnya, setelah mengajukan uji materi terkait UU Pilkada ke MK, masyarakat bisa melihat alasan kenapa dirinya meminta MK menafsirkan kembali aturan tersebut.

"Misalnya, MK mengatakan tetap berlaku atau ditunda, saya harus mengajukan cuti. Disitu yang saya katakan UU memaksa kita," ujar Ahok.

"Saya nggak bisa menafsirkan. Mesti konstitusi dong, Hakim Konstitusi yang menafsirkan," tambahnya.

Menurut dia, cuti kampanye bagi calon petahana bisa saja tidak dilakukan apabila kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada menolak mengajukan cuti.

"Artinya apa? Itu cuti bisa terjadi nggak kalau saya tidak mengajukan? Nggak bisa lho. Berarti cuti itu bukan kewajiban. Harus saya yang mengajukan," terang Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menganggap lucu dengan aturan yang tertuang dalam UU Pilkada. Aturan tersebut dibuat oleh DPR bersama dengan Pemerintah.

"Dia sadar, cuti itu kalau saya nggak mengajukan nggak bisa cuti nih. Jadi Mendagri nggak bisa mencutikan saya. Saya yang harus mengajukan sendiri. Karena itulah, UU yang dibikin mereka," kata Ahok.

"Nah dibikin aturan nih, saya dipaksa harus ngajuin. Kalau kamu nggak mau ngajuin cuti maka kamu didiskualifikasi, nggak bisa ikut Pilkada. Itu yang menurut saya tidak fair," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok: Video Tommy Winata Gua 'Upload' Ke YouTube

Ahok: Video Tommy Winata Gua 'Upload' Ke YouTube

News | Selasa, 06 September 2016 | 10:45 WIB

Tidak Takut Ditegur SBY, Ruhut Tegas Dukung Ahok

Tidak Takut Ditegur SBY, Ruhut Tegas Dukung Ahok

News | Senin, 05 September 2016 | 15:11 WIB

Ahok Bersaksi di Sidang Sanusi

Ahok Bersaksi di Sidang Sanusi

Foto | Senin, 05 September 2016 | 12:37 WIB

Jadi Saksi, Ahok Ditanya Kontribusi Tambahan Raperda Reklamasi

Jadi Saksi, Ahok Ditanya Kontribusi Tambahan Raperda Reklamasi

News | Senin, 05 September 2016 | 10:42 WIB

Ahok Minta Penjual Hewan Kurban Tak Ganggu Lalu Lintas

Ahok Minta Penjual Hewan Kurban Tak Ganggu Lalu Lintas

News | Jum'at, 02 September 2016 | 12:19 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×