Jadi Saksi, Ahok Ditanya Kontribusi Tambahan Raperda Reklamasi

Dythia Novianty, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 05 September 2016 | 10:42 WIB
Jadi Saksi, Ahok Ditanya Kontribusi Tambahan Raperda Reklamasi
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan staf: Sunny Tanuwidjaja jadi saksi di Pengadilan Tipikor [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Ketika bersaksi, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal besaran tambahan kontribusi 15 persen di Raperda Reklamasi yang diusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Jaksa menayakan ke Ahok, apakah kontribusi tambahan dapat diambil sebelum Raperda Reklamasi disahkan di DPRD DKI Jakarta.

"Nah, itu tergantung perjanjian. Saya sampaikan tahun 2014 ke pengembang 'Anda bisa bayar di depan dan belakang'," ujar Ahok dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Dalam persidangan kali ini, Ahok bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi.

Menurut Ahok, besaran kontribusi tambahan juga mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Kita kan ada Kepresnya. Kalau anda (perusahaan reklamasi) membayar kami lebih lama, silahkan saja," ujar Ahok.

Dia mengatakan, pengembang reklamasi akan mengalami kerugian apabila besaran kontribusi tambahan tidak dilakukan di awal. Sebab besaran kontribusi tambahan akan meningkat bila dilakukan pada tahun-tahun berikutnya.

"Tapi Anda akan lebih rugi bisa saran akan dikali di tahun berikutnya. Makanya dia mendorong barang lebih cepat," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menerangkan, sudah ada serah terima kontribusi tambahan antara pemerintah Jakarta dengan PT Muara Wasesa Samudra selaku pengembang reklamasi Pulau G yang juga anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land.

Kontribusi tersebut berupa pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa Daan Mogot dan Muara Baru, Jakarta.

"Sudah serah terima rusun di Daan Mogot, Muara Baru dari PT. Muara Wisesa dia aanak perusahaan Agung Podomoro Land. Termasuk beberapa jalan inspeksi," katanya.

Dalam perjanjian antara pemerintah DKI dengan pengembang reklamasi pada tahun 2014 dikatakan Ahok tidak ada satupun pihak yang keberatan dengan besaran kontribusi tambahan 15 persen.

"Nggak ada yang keberatan, semua (pengembang) ya ya semua. Makanya saya kaget begitu ada kasus (suap Raperda Rekalmasi) seperti ini," ujar dia.

JPU KPK mendakwa bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi menerima suap Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. Uang yang diberikan melalui asisten Ariesman, Trinanda Prihantoro, dilakukan secara bertahap.

Sanusi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Minta Penjual Hewan Kurban Tak Ganggu Lalu Lintas

Ahok Minta Penjual Hewan Kurban Tak Ganggu Lalu Lintas

News | Jum'at, 02 September 2016 | 12:19 WIB

Ahok: Jangankan Pejuang, Orang Tua Tak Mampu Kita Hidupin

Ahok: Jangankan Pejuang, Orang Tua Tak Mampu Kita Hidupin

News | Jum'at, 02 September 2016 | 11:23 WIB

Senin Besok Ahok Jadi Saksi Sanusi, Lanjut ke MK

Senin Besok Ahok Jadi Saksi Sanusi, Lanjut ke MK

News | Jum'at, 02 September 2016 | 10:47 WIB

Ahok Tantang Berapa Lama Warga Rawajati Bertahan di Emperan

Ahok Tantang Berapa Lama Warga Rawajati Bertahan di Emperan

News | Jum'at, 02 September 2016 | 10:22 WIB

Terkini

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

×