Array

Ahmad Dhani Cs. Gugat KPK Lewat PN Jakpus Agar Seksi

Selasa, 06 September 2016 | 13:05 WIB
Ahmad Dhani Cs. Gugat KPK Lewat PN Jakpus Agar Seksi
Ratna Sarumpaet di PN Jakpus. [Nikolaus Tolen]

Musisi Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet beserta rekan-rekan mereka yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Jakarta resmi mendaftarkan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Mereka menggugat KPK karena dinilai tak bertanggungjawab atas laporan-laporan mereka selama ini.

Usai mendaftarkan gugatan, wartawan bertanya kepada Ratna mengenai alasan mengajukan gugatan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ya, karena ini biar seksi saja, kepingin saja daftar di Jakarta Pusat, masa Selatan mulu," kata Ratna di gedung Pengadilan Negeri Jakart aPusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, gedung KPK berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, seharusnya gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berbeda dengan Ratna, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan alasan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena yang digugat bukan hanya KPK. 

"Kan dalam gugatan ini tidak hanya KPK, ada juga tergugat yang lainnya, dan sebagian besarnya berlokasi di Jakarta Pusat. Makanya kita daftar di PN Jakpus, biar ongkosnya murah juga," kata Tonin.

Gugatan mereka terdaftar dengan Nomor  470/PDT.GBTH.PLW/2016/PN.JKT.PST.

Mereka menilai KPK tidak bertanggungjawab karena tidak meneruskan kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras serta reklamasi Teluk Jakarta.

Pihak lain yang juga mereka gugat adalah KPUD DKI Jakarta, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ketua Yayasan Sumber Waras Kartini Mulyadi, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Tionghoa Indo Raya Budi Tjahjono Prawiro, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.

Pengugatnya terdiri dari Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Said Iqbal, Indra Rahayu Mangundap, Irma Sembiring, Corry Yuniarlis, Aprilia, Busrial, Ali Lubis, Rita, Yoyo Rohmawati alias Fatimah, Eva Sitompul, Mei Varina, Amir Hamzah, dan Tonin Tachta Singarimbun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI