Ini yang Terjadi Saat Menkumham dan Komisi III Bahas Arcandra

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 07 September 2016 | 15:49 WIB
Ini yang Terjadi Saat Menkumham dan Komisi III Bahas Arcandra
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja dengan komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar tetap berstatus warga negara Indonesia.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, saudara Arcandra Tahar tetap menjadi WNI sesuai dengan prinsip perlindungan maksimum dan non apatride stateless," kata Yasonna dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Rabu (7/9/2016).‎

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Yasonna, Arcandra telah mengundurkan diri dari warga Amerika Serikat pada 12 Agustus dan disetujui pada 15 Agustus.‎ Dengan demikian, Kementerian Hukum dan HAM tidak jadi mencabut status WNI Arcandra.

Dalam Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan disebutkan WNI kehilangan kewarganegaraan Indonesia bila yang bersangkutan memperoleh kewarga‎negaraan lain. Namun, ada tata cara kehilangan kewarganegaraan yang diatur dalam Pasal 30 UU yang sama.‎

‎Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman menilai Arcandra telah melakukan pengkhianatan terhadap negara. Sebab, sejak awal, Arcandra dinilai tidak memberitahukan status kewarganegaraan AS kepada Presiden Joko Widodo saat akan dilantik menjadi menteri. Gara-gara masalah kewarganegaraan, Arcandra dicopot dari jabatan menteri.

"Apa dia sengaja memberi informasi gelap ke Presiden? Kalau sengaja tidak memberitahukan statusnya sebagai WNA, maka dia sudah melakukan pengkhianatan," kata Benny.

Politikus Demokrat menambahkan seharusnya dalam proses pemilihan menteri, sudah tak ada masalah dalam data diri calon.

"Saat mau jadi menteri itu kan dia pasti mengajukan CV. Di situ dia menjelaskan tidak kalau dia sudah disumpah jadi warga negara Amerika Serikat? Ini Presiden yang tidak tahu atau Arcandra yang tidak memberi informasi lengkap?" tambah dia.

Yasonna menegaskan Presiden tidak mengetahui Arcandra berkewarganegaraan Amerika Serikat sebelum memilih menjadi menteri. Yasonna mengaku tidak tahu apakah dalam proses seleksi menteri sudah ada informasi status kewarganegaraan Arcandra atau belum.‎

"Saya kan tidak mengurus proses seleksi," kata Yasonna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wacana Dwi Kewarganegaraan, Diaspora Belum Tentu Pulang, Apa yang Kurang dari Indonesia?

Wacana Dwi Kewarganegaraan, Diaspora Belum Tentu Pulang, Apa yang Kurang dari Indonesia?

News | Selasa, 08 September 2026 | 15:43 WIB

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:36 WIB

Muncul Wacana Dwi Kewarganegaraan Indonesia, Begini Respons Menkumham

Muncul Wacana Dwi Kewarganegaraan Indonesia, Begini Respons Menkumham

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:59 WIB

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

News | Senin, 27 Juni 2022 | 12:19 WIB

Terkini

Hakim Periksa KTP Jokowi, Pekerjaannya Berbeda dengan yang Diucapkan

Hakim Periksa KTP Jokowi, Pekerjaannya Berbeda dengan yang Diucapkan

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:27 WIB

Shin Tae-yong Dirawat usai Didiagnosa Influenza A, Persija Menanti Comeback Kontra Persebaya

Shin Tae-yong Dirawat usai Didiagnosa Influenza A, Persija Menanti Comeback Kontra Persebaya

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 10:26 WIB

Temui Prabowo di Istana, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Bahas Bendera Aceh hingga Dana Abadi Eks GAM

Temui Prabowo di Istana, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Bahas Bendera Aceh hingga Dana Abadi Eks GAM

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:24 WIB

Apakah Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan yang Bertahun-tahun Bisa Dicicil? Begini Caranya

Apakah Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan yang Bertahun-tahun Bisa Dicicil? Begini Caranya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 10:22 WIB

Selamat Malam, Para Pemenang

Selamat Malam, Para Pemenang

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 10:21 WIB

20 SMA di Sulsel Diduga Curang di Ujian Tes Kemampuan Akademik

20 SMA di Sulsel Diduga Curang di Ujian Tes Kemampuan Akademik

Sulsel | Kamis, 05 November 2026 | 10:20 WIB

Tepis Gantikan Gibran Jadi Wapres, Dasco: Hoaks, Ada Upaya Pengalihan Isu Penyadapan!

Tepis Gantikan Gibran Jadi Wapres, Dasco: Hoaks, Ada Upaya Pengalihan Isu Penyadapan!

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:19 WIB

Igor Tolic Puji Mentalitas Pemain Persib Bandung Kunci 16 Besar AFC Champions League 2

Igor Tolic Puji Mentalitas Pemain Persib Bandung Kunci 16 Besar AFC Champions League 2

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 10:18 WIB

Jokowi Datang ke PN Jaktim, Ditemani Kahiyang dan Kaesang

Jokowi Datang ke PN Jaktim, Ditemani Kahiyang dan Kaesang

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:15 WIB

Jokowi Hadir Sidang Ijazah, PSI Minta Maaf Kalau Jalan Sekitar PN Jaktim Macet

Jokowi Hadir Sidang Ijazah, PSI Minta Maaf Kalau Jalan Sekitar PN Jaktim Macet

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:15 WIB

×