Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Disomasi Ramai-ramai

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 16 September 2016 | 17:23 WIB
Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Disomasi Ramai-ramai
Pengacara Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Wahyu Nandang Herawan dan kawan-kawan jumpa pers tentang somasi Menteri Luhut Panjaitan di kantor LBH Jakarta [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Dompet Dhuafa, Komunitas Nelayan Tradisional Indonesia, BEM Universitas Indonesia, Solidaritas Perempuan, dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta melakukan somasi terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan karena dianggap mengabaikan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 193/G/LH/2015/PTUN-JKT dengan tetap melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta, khususnya Pulau G.

"Putusan PTUN Jakarta Nomor 193/G/LH/2015/PTUN-JKT tanggal 31 Mei 2016 harus dipatuhi oleh setiap orang di wilayah negara Republik Indonesia," ujar pengacara Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Wahyu Nandang Herawan dalam jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016). PTUN, katanya, menyatakan membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT. Muara Wisesa Samudra.

Nandang mengatakan keputusan PTUN ketika itu menunda pelaksanaan reklamasi Pulau G berdasarkan pertimbangan menimbulkan pencemaran terhadap perairan laut, kerugian nelayan tradisional, potensi kerusakan lingkungan serta tidak menyangkut kepentingan umum.

Dengan melanjutkan reklamasi Pulau G, menurut Nandang, Luhut telah menghina prinsip-prinsip negara hukum, kemudian melakukan contempt of court dalam bentuk ketidakpatuhan terhadap keputusan pengadilan. Dia menilai Luhut melanggar Pasal 7 huruf Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Tindakan saudara (Luhut) melanjutkan reklamasi merupakan tindakan yang mempertontonkan arogansi kekuasaan ketimbang kebijaksanaan aparat pemerintah dalam mengelola negara," kata dia.

Nandang dan kawan-kawan menuntut Luhut dalam jangka waktu 3 x 24 jam mencabut pernyataan melaksanakan reklamasi Teluk Utara Jakarta, khususnya Pulau G, hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Jika Saudara (Luhut) tidak mematuhi surat terbuka ini kami akan mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberikan sanksi teguran kepada saudara dan mendatangi Ketua Mahkamah Agung untuk turut campur memaksa saudara (Luhut) untuk menghormati putusan PTUN," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luhut Buka Suara Soal Asal Usul Izin Bandara Khusus IMIP

Luhut Buka Suara Soal Asal Usul Izin Bandara Khusus IMIP

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 10:53 WIB

Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini

Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:32 WIB

Curhat Sedih Jokowi Diacuhkan usai Lengser, Luhut Dicap Lebay!

Curhat Sedih Jokowi Diacuhkan usai Lengser, Luhut Dicap Lebay!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:48 WIB

Luhut Sedih Jokowi Dicampakan, PDIP: Kami Gak Secengeng Itu, Apalagi Bu Mega!

Luhut Sedih Jokowi Dicampakan, PDIP: Kami Gak Secengeng Itu, Apalagi Bu Mega!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:30 WIB

Lagi Asyik Main Sama Cucu di Pantai Bali, Jokowi Diam-diam Bertemu Luhut!

Lagi Asyik Main Sama Cucu di Pantai Bali, Jokowi Diam-diam Bertemu Luhut!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:00 WIB

Usai Sindir Seruan #Indonesia Gelap, Aksi Luhut Kesal Dikritik Viral Lagi: Pindah Aja Kau dari Indonesia!

Usai Sindir Seruan #Indonesia Gelap, Aksi Luhut Kesal Dikritik Viral Lagi: Pindah Aja Kau dari Indonesia!

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 15:28 WIB

Bicara Capres Pilihan Jokowi, Luhut Angkat Bicara Soal Kriterianya

Bicara Capres Pilihan Jokowi, Luhut Angkat Bicara Soal Kriterianya

Video | Kamis, 26 Oktober 2023 | 19:55 WIB

Jadi Saksi Kasus Haris-Fatia, Direktur Toba Sejahtera Ungkap Alasan Dua Anak Perusahaan Luhut Ditutup

Jadi Saksi Kasus Haris-Fatia, Direktur Toba Sejahtera Ungkap Alasan Dua Anak Perusahaan Luhut Ditutup

News | Senin, 03 Juli 2023 | 13:46 WIB

Di Sidang Haris-Fatia, Direktur Toba Sejahtera Akui Luhut jadi Pemegang Saham Mayoritas

Di Sidang Haris-Fatia, Direktur Toba Sejahtera Akui Luhut jadi Pemegang Saham Mayoritas

News | Senin, 03 Juli 2023 | 11:33 WIB

2 Asisten Luhut Disebut Provokatif saat Bersaksi di Sidang, Fatia KontraS: Mendingan Ganti yang Lebih Ahli

2 Asisten Luhut Disebut Provokatif saat Bersaksi di Sidang, Fatia KontraS: Mendingan Ganti yang Lebih Ahli

News | Senin, 12 Juni 2023 | 17:34 WIB

Terkini

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

×