Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Disomasi Ramai-ramai

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 16 September 2016 | 17:23 WIB
Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Disomasi Ramai-ramai
Pengacara Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Wahyu Nandang Herawan dan kawan-kawan jumpa pers tentang somasi Menteri Luhut Panjaitan di kantor LBH Jakarta [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Dompet Dhuafa, Komunitas Nelayan Tradisional Indonesia, BEM Universitas Indonesia, Solidaritas Perempuan, dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta melakukan somasi terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan karena dianggap mengabaikan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 193/G/LH/2015/PTUN-JKT dengan tetap melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta, khususnya Pulau G.

"Putusan PTUN Jakarta Nomor 193/G/LH/2015/PTUN-JKT tanggal 31 Mei 2016 harus dipatuhi oleh setiap orang di wilayah negara Republik Indonesia," ujar pengacara Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Wahyu Nandang Herawan dalam jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016). PTUN, katanya, menyatakan membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT. Muara Wisesa Samudra.

Nandang mengatakan keputusan PTUN ketika itu menunda pelaksanaan reklamasi Pulau G berdasarkan pertimbangan menimbulkan pencemaran terhadap perairan laut, kerugian nelayan tradisional, potensi kerusakan lingkungan serta tidak menyangkut kepentingan umum.

Dengan melanjutkan reklamasi Pulau G, menurut Nandang, Luhut telah menghina prinsip-prinsip negara hukum, kemudian melakukan contempt of court dalam bentuk ketidakpatuhan terhadap keputusan pengadilan. Dia menilai Luhut melanggar Pasal 7 huruf Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Tindakan saudara (Luhut) melanjutkan reklamasi merupakan tindakan yang mempertontonkan arogansi kekuasaan ketimbang kebijaksanaan aparat pemerintah dalam mengelola negara," kata dia.

Nandang dan kawan-kawan menuntut Luhut dalam jangka waktu 3 x 24 jam mencabut pernyataan melaksanakan reklamasi Teluk Utara Jakarta, khususnya Pulau G, hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Jika Saudara (Luhut) tidak mematuhi surat terbuka ini kami akan mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberikan sanksi teguran kepada saudara dan mendatangi Ketua Mahkamah Agung untuk turut campur memaksa saudara (Luhut) untuk menghormati putusan PTUN," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luhut Buka Suara Soal Asal Usul Izin Bandara Khusus IMIP

Luhut Buka Suara Soal Asal Usul Izin Bandara Khusus IMIP

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 10:53 WIB

Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini

Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:32 WIB

Curhat Sedih Jokowi Diacuhkan usai Lengser, Luhut Dicap Lebay!

Curhat Sedih Jokowi Diacuhkan usai Lengser, Luhut Dicap Lebay!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:48 WIB

Luhut Sedih Jokowi Dicampakan, PDIP: Kami Gak Secengeng Itu, Apalagi Bu Mega!

Luhut Sedih Jokowi Dicampakan, PDIP: Kami Gak Secengeng Itu, Apalagi Bu Mega!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:30 WIB

Lagi Asyik Main Sama Cucu di Pantai Bali, Jokowi Diam-diam Bertemu Luhut!

Lagi Asyik Main Sama Cucu di Pantai Bali, Jokowi Diam-diam Bertemu Luhut!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:00 WIB

Usai Sindir Seruan #Indonesia Gelap, Aksi Luhut Kesal Dikritik Viral Lagi: Pindah Aja Kau dari Indonesia!

Usai Sindir Seruan #Indonesia Gelap, Aksi Luhut Kesal Dikritik Viral Lagi: Pindah Aja Kau dari Indonesia!

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 15:28 WIB

Bicara Capres Pilihan Jokowi, Luhut Angkat Bicara Soal Kriterianya

Bicara Capres Pilihan Jokowi, Luhut Angkat Bicara Soal Kriterianya

Video | Kamis, 26 Oktober 2023 | 19:55 WIB

Jadi Saksi Kasus Haris-Fatia, Direktur Toba Sejahtera Ungkap Alasan Dua Anak Perusahaan Luhut Ditutup

Jadi Saksi Kasus Haris-Fatia, Direktur Toba Sejahtera Ungkap Alasan Dua Anak Perusahaan Luhut Ditutup

News | Senin, 03 Juli 2023 | 13:46 WIB

Di Sidang Haris-Fatia, Direktur Toba Sejahtera Akui Luhut jadi Pemegang Saham Mayoritas

Di Sidang Haris-Fatia, Direktur Toba Sejahtera Akui Luhut jadi Pemegang Saham Mayoritas

News | Senin, 03 Juli 2023 | 11:33 WIB

2 Asisten Luhut Disebut Provokatif saat Bersaksi di Sidang, Fatia KontraS: Mendingan Ganti yang Lebih Ahli

2 Asisten Luhut Disebut Provokatif saat Bersaksi di Sidang, Fatia KontraS: Mendingan Ganti yang Lebih Ahli

News | Senin, 12 Juni 2023 | 17:34 WIB

Terkini

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:37 WIB

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:30 WIB

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:28 WIB

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:25 WIB

Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan

Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:24 WIB

Kapal Tanker Pertamina Evakuasi 16 Penumpang KMP Virgo Transport 9

Kapal Tanker Pertamina Evakuasi 16 Penumpang KMP Virgo Transport 9

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 13:21 WIB

Through the Darkness: Mengurai Criminal Profiling dan Psikologi Kejahatan

Through the Darkness: Mengurai Criminal Profiling dan Psikologi Kejahatan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:20 WIB

Kuda Menari dan Pohon Telur: Cara Unik Orang Mandar Rayakan Maulid Nabi

Kuda Menari dan Pohon Telur: Cara Unik Orang Mandar Rayakan Maulid Nabi

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:20 WIB

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:10 WIB

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:06 WIB

×