Akibat Reklamasi, 16.000 Nelayan Hilang Mata Pencaharian

Tomi Tresnady

Sabtu, 17 September 2016 | 03:24 WIB
Akibat Reklamasi, 16.000 Nelayan Hilang Mata Pencaharian
Puluhan masa dari Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDem) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (16/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) Muara Angke, Jakarta, menyatakan ada sekitar 16.000 nelayan yang akan kehilangan mata pencaharian jika reklamasi di Teluk Jakarta tetap diteruskan oleh pemerintah.

"Kami semua akan tergusur dari tempat kami sendiri," ujar Ketua KNT Muara Angke Iwan di Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Iwan melanjutkan, keberadaan reklamasi telah membuat nelayan kehilangan tempat untuk mencari ikan. Selain itu, reklamasi diyakini menyebabkan kerusakan lingkungan yang berujung pada kematian ikan.

Hal itu pun membuat penghasilan nelayan tradisional menurun drastis, bahkan hampir 100 persen.

"Sebelumnya kami bisa mendapatkan ikan sampai 1 kuintal (100 kilogram). Saat ini paling hanya dapat 5--10 kilogram. Kami tidak sanggup mencari ikan jauh karena kapal tidak memadai," tutur Iwan.

Akibatnya, banyak anak-anak nelayan tradisional di Teluk Jakarta terpaksa putus sekolah. Untuk membiayai kehidupan sehari-hari, mereka mengutang kepada pengepul.

Nelayan tradisional lainnya, Khalil menambahkan, rata-rata nelayan di Teluk Jakarta sudah tinggal di wilayah itu selama belasan bahkan ada yang 50 tahun. Karena itulah, merasa tidak adil jika pemerintah melakukan penggusuran.

"Bahkan sudah ada 94 rumah di bibir pantai Muara Angke yang di-pilox (ditandai), untuk digusur," kata Khalil, yang mengaku kini tidak bisa bekerja karena reklamasi dan menggantungkan hidup pada istrinya yang berdagang.

Tolak Rusun Nelayan tradisional sendiri menolak usulan pengadaan rumah susun oleh pemerintah sebagai ganti rugi reklamasi. Selain karena kebijakan tersebut diambil tidak melalui komunikasi dengan pihak nelayan, pemindahan ke rusun artinya menjauhkan nelayan dari tempatnya hidup.

"Rusun itu bukan tempat nelayan. Nelayan tidak bisa jauh dari laut atau sungai. Masa mau membuat perahu rusak di rusun?," ujar Ketua KNT Iwan.

Selain itu, reklamasi membuat warga diyakini Jakarta tidak bisa menikmati laut secara gratis, karena seluruh wilayahnya berada dalam penguasaan perusahaan pengembang.

Tanda-tanda ini sudah terlihat di lokasi reklamasi yang dijaga ketat dari kontak dengan masyarakat setempat.

"Ada pihak pengamanan yang jika mendekat saja diusir. Apalagi nantinya di sana sudah ada bangunan mewah," kata Iwan.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memutuskan untuk tetap melanjutkan Reklamasi Pulau G, yang telah dibatalkan Menteri bidang Kemaritiman sebelumnya Rizal Ramli.

"Kami sudah putuskan untuk kita lanjutkan," kata Luhut.

Alasannya, evaluasi dan pembahasan yang dilakukan pihaknya sejak sebulan terakhir, tidak ada masalah atas sejumlah dampak yang dikhawatirkan membahayakan baik dari aspek hukum, legal maupun lingkungan.

Luhut menuturkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, nasib 12.000 nelayan pantai utara Jakarta yang terdampak proyek reklamasi menjadi perhatian utama pemerintah.

Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan bahwa nelayan akan mendapatkan rumah susun untuk tempat tinggal, 1.900 unit kapal yang dapat berlayar sampai Kepulauan Natuna hingga penyediaan air bersih.

Keputusan Luhut sekaligus menganulir kebijakan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli. Pada pertengahan 2016, Rizal Ramli membatalkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta karena dinilai melakukan pelanggaran berat yaitu membahayakan lingkungan hidup, lalu lintas laut, proyek vital dan mengganggu lalu lintas kapal nelayan yang seharusnya bisa dengan mudah berlabuh di Muara Angke. Keputusan diambil Rizal berdasarkan analisa Komite Gabungan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reklamasi, Fadli Ingatkan Pemerintah Jangan Tabrak Hukum Terus

Reklamasi, Fadli Ingatkan Pemerintah Jangan Tabrak Hukum Terus

News | Jum'at, 16 September 2016 | 20:12 WIB

Tuntut Luhut Hentikan Proyek Reklamasi

Tuntut Luhut Hentikan Proyek Reklamasi

Foto | Jum'at, 16 September 2016 | 18:25 WIB

Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Disomasi Ramai-ramai

Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Disomasi Ramai-ramai

News | Jum'at, 16 September 2016 | 17:23 WIB

Kasus Reklamasi Teluk Jakarta, Fadli Zon: Bisa Hancur Negara Kita

Kasus Reklamasi Teluk Jakarta, Fadli Zon: Bisa Hancur Negara Kita

News | Kamis, 15 September 2016 | 20:13 WIB

Soal Proyek Reklamasi, Luhut Tak Ingin 'Diadu' dengan Susi

Soal Proyek Reklamasi, Luhut Tak Ingin 'Diadu' dengan Susi

News | Kamis, 15 September 2016 | 18:40 WIB

Luhut Yakin Pengembang Reklamasi Penuhi Syarat Lingkungan Hidup

Luhut Yakin Pengembang Reklamasi Penuhi Syarat Lingkungan Hidup

News | Kamis, 15 September 2016 | 17:49 WIB

Putusan Reklamasi Lanjut Tunggu Kajian Giant Sea Wall

Putusan Reklamasi Lanjut Tunggu Kajian Giant Sea Wall

News | Kamis, 15 September 2016 | 17:36 WIB

Walhi: Reklamasi Dilanjutkan, Luhut 'Menampar' Presiden Jokowi

Walhi: Reklamasi Dilanjutkan, Luhut 'Menampar' Presiden Jokowi

News | Kamis, 15 September 2016 | 12:53 WIB

Nasib Nelayan Jakarta Harus Diperhatikan Jika Reklamasi Berlanjut

Nasib Nelayan Jakarta Harus Diperhatikan Jika Reklamasi Berlanjut

News | Rabu, 14 September 2016 | 13:23 WIB

Terkini

Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap

Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:51 WIB

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:09 WIB

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB