Akibat Reklamasi, 16.000 Nelayan Hilang Mata Pencaharian

Tomi Tresnady | Suara.com

Sabtu, 17 September 2016 | 03:24 WIB
Akibat Reklamasi, 16.000 Nelayan Hilang Mata Pencaharian
Puluhan masa dari Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDem) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (16/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) Muara Angke, Jakarta, menyatakan ada sekitar 16.000 nelayan yang akan kehilangan mata pencaharian jika reklamasi di Teluk Jakarta tetap diteruskan oleh pemerintah.

"Kami semua akan tergusur dari tempat kami sendiri," ujar Ketua KNT Muara Angke Iwan di Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Iwan melanjutkan, keberadaan reklamasi telah membuat nelayan kehilangan tempat untuk mencari ikan. Selain itu, reklamasi diyakini menyebabkan kerusakan lingkungan yang berujung pada kematian ikan.

Hal itu pun membuat penghasilan nelayan tradisional menurun drastis, bahkan hampir 100 persen.

"Sebelumnya kami bisa mendapatkan ikan sampai 1 kuintal (100 kilogram). Saat ini paling hanya dapat 5--10 kilogram. Kami tidak sanggup mencari ikan jauh karena kapal tidak memadai," tutur Iwan.

Akibatnya, banyak anak-anak nelayan tradisional di Teluk Jakarta terpaksa putus sekolah. Untuk membiayai kehidupan sehari-hari, mereka mengutang kepada pengepul.

Nelayan tradisional lainnya, Khalil menambahkan, rata-rata nelayan di Teluk Jakarta sudah tinggal di wilayah itu selama belasan bahkan ada yang 50 tahun. Karena itulah, merasa tidak adil jika pemerintah melakukan penggusuran.

"Bahkan sudah ada 94 rumah di bibir pantai Muara Angke yang di-pilox (ditandai), untuk digusur," kata Khalil, yang mengaku kini tidak bisa bekerja karena reklamasi dan menggantungkan hidup pada istrinya yang berdagang.

Tolak Rusun Nelayan tradisional sendiri menolak usulan pengadaan rumah susun oleh pemerintah sebagai ganti rugi reklamasi. Selain karena kebijakan tersebut diambil tidak melalui komunikasi dengan pihak nelayan, pemindahan ke rusun artinya menjauhkan nelayan dari tempatnya hidup.

"Rusun itu bukan tempat nelayan. Nelayan tidak bisa jauh dari laut atau sungai. Masa mau membuat perahu rusak di rusun?," ujar Ketua KNT Iwan.

Selain itu, reklamasi membuat warga diyakini Jakarta tidak bisa menikmati laut secara gratis, karena seluruh wilayahnya berada dalam penguasaan perusahaan pengembang.

Tanda-tanda ini sudah terlihat di lokasi reklamasi yang dijaga ketat dari kontak dengan masyarakat setempat.

"Ada pihak pengamanan yang jika mendekat saja diusir. Apalagi nantinya di sana sudah ada bangunan mewah," kata Iwan.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memutuskan untuk tetap melanjutkan Reklamasi Pulau G, yang telah dibatalkan Menteri bidang Kemaritiman sebelumnya Rizal Ramli.

"Kami sudah putuskan untuk kita lanjutkan," kata Luhut.

Alasannya, evaluasi dan pembahasan yang dilakukan pihaknya sejak sebulan terakhir, tidak ada masalah atas sejumlah dampak yang dikhawatirkan membahayakan baik dari aspek hukum, legal maupun lingkungan.

Luhut menuturkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, nasib 12.000 nelayan pantai utara Jakarta yang terdampak proyek reklamasi menjadi perhatian utama pemerintah.

Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan bahwa nelayan akan mendapatkan rumah susun untuk tempat tinggal, 1.900 unit kapal yang dapat berlayar sampai Kepulauan Natuna hingga penyediaan air bersih.

Keputusan Luhut sekaligus menganulir kebijakan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli. Pada pertengahan 2016, Rizal Ramli membatalkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta karena dinilai melakukan pelanggaran berat yaitu membahayakan lingkungan hidup, lalu lintas laut, proyek vital dan mengganggu lalu lintas kapal nelayan yang seharusnya bisa dengan mudah berlabuh di Muara Angke. Keputusan diambil Rizal berdasarkan analisa Komite Gabungan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reklamasi, Fadli Ingatkan Pemerintah Jangan Tabrak Hukum Terus

Reklamasi, Fadli Ingatkan Pemerintah Jangan Tabrak Hukum Terus

News | Jum'at, 16 September 2016 | 20:12 WIB

Tuntut Luhut Hentikan Proyek Reklamasi

Tuntut Luhut Hentikan Proyek Reklamasi

Foto | Jum'at, 16 September 2016 | 18:25 WIB

Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Disomasi Ramai-ramai

Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Disomasi Ramai-ramai

News | Jum'at, 16 September 2016 | 17:23 WIB

Kasus Reklamasi Teluk Jakarta, Fadli Zon: Bisa Hancur Negara Kita

Kasus Reklamasi Teluk Jakarta, Fadli Zon: Bisa Hancur Negara Kita

News | Kamis, 15 September 2016 | 20:13 WIB

Soal Proyek Reklamasi, Luhut Tak Ingin 'Diadu' dengan Susi

Soal Proyek Reklamasi, Luhut Tak Ingin 'Diadu' dengan Susi

News | Kamis, 15 September 2016 | 18:40 WIB

Luhut Yakin Pengembang Reklamasi Penuhi Syarat Lingkungan Hidup

Luhut Yakin Pengembang Reklamasi Penuhi Syarat Lingkungan Hidup

News | Kamis, 15 September 2016 | 17:49 WIB

Putusan Reklamasi Lanjut Tunggu Kajian Giant Sea Wall

Putusan Reklamasi Lanjut Tunggu Kajian Giant Sea Wall

News | Kamis, 15 September 2016 | 17:36 WIB

Walhi: Reklamasi Dilanjutkan, Luhut 'Menampar' Presiden Jokowi

Walhi: Reklamasi Dilanjutkan, Luhut 'Menampar' Presiden Jokowi

News | Kamis, 15 September 2016 | 12:53 WIB

Nasib Nelayan Jakarta Harus Diperhatikan Jika Reklamasi Berlanjut

Nasib Nelayan Jakarta Harus Diperhatikan Jika Reklamasi Berlanjut

News | Rabu, 14 September 2016 | 13:23 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB