Korban Tragedi 1965 Akan Lapor ke Dewan HAM PBB

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 21 September 2016 | 15:40 WIB
Korban Tragedi 1965 Akan Lapor ke Dewan HAM PBB
Ketua YPKP 65 Bedjo Untung konfrensi pers di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016). (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Korban dan keluarga korban tragedi 1965‎ akan melaporkan secara khusus kasus pembunuhan 1965/1966 ke Komisi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa. Sebab Pemerintah tidak punya niatan kuat dalam menyelesaikan kasus pembantaian sekitar tahun 1965/1966.

‎Sikap ketidakjelasan Pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu diterbukti dari penolakan permohonan audiensi yang diajukan oleh Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65‎ kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto.

"Kami akan membawa kasus tragedi 65 ini dunia internasional, yakni melaporkan ke Komisi Dewan HAM PBB," ‎kata Bedjo Untung, Ketua YPKP 65 dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).

‎YPKP 65 juga mendesak Pemerintah untuk menghadirkan Special Reporteur Komisi Dewan HAM PBB sebagai jawaban atas ketidakmauan dan ketidakmampuan Pemerintah RI dalam menyelesaikan pelanggaran HAM melalui jalur hukum di dalam negeri.

"Special Reporteur Komisi Dewan ‎HAM PBB harus dihadirkan supaya lebih fair penyelesaian kasus tragedi 65 ini. Nanti biarkan Special Reporteur yang akan mengkonfirmasi mengenai penyelesaian kasus pelanggaran HAM ini, apa kendalanya dan sejauh mana langkah-langkah penyelesaian yang dilakukan negara," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama Harry Wibowo dari International's People Tribunal 65 menambahkan, bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus membuka dan melanjutkan kembali penyelidikan kasus tragedi 65 ini. Menurutnya banyak fakta dan bukti-bukti baru yang belum diperoleh Komnas HAM dalam penyelidikan tragedi 65 selama ini.

"Maka Komnas HAM perlu membuka penyelidikan ‎baru. Sebab banyak bukti-bukti baru yang tidak dimiliki oleh Komnas HAM selama ini. Misalnya fakta dan bukti-bukti kuburan massal, kesaksian korban tragedi 65 yang pernah diperkosa ketika itu dan lainnya," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Menolak Audiensi dengan Korban Pelanggaran HAM 1965

Jokowi Menolak Audiensi dengan Korban Pelanggaran HAM 1965

News | Rabu, 21 September 2016 | 13:58 WIB

Jokowi Punya Ketakutan Dicap Antek PKI

Jokowi Punya Ketakutan Dicap Antek PKI

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 15:39 WIB

YLBHI Minta Kasus Kudatuli 1996 Diungkap

YLBHI Minta Kasus Kudatuli 1996 Diungkap

News | Rabu, 27 Juli 2016 | 17:26 WIB

Angkat Wiranto, Jokowi Kasih Kejutan Menyedihkan

Angkat Wiranto, Jokowi Kasih Kejutan Menyedihkan

News | Rabu, 27 Juli 2016 | 19:05 WIB

1965, Franz Magnis: Peristiwa Itu Kejahatan Terbesar

1965, Franz Magnis: Peristiwa Itu Kejahatan Terbesar

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 19:07 WIB

Ketua DPR Setuju Pemerintah Abaikan Keputusan IPT

Ketua DPR Setuju Pemerintah Abaikan Keputusan IPT

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 17:08 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB