Pengamat: Calon Tunggal Wujud Kegagalan Parpol

Dythia Novianty | Suara.com

Sabtu, 24 September 2016 | 21:23 WIB
Pengamat: Calon Tunggal Wujud Kegagalan Parpol
Ilustrasi pilkada [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Calon tunggal pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati 2017, merupakan wujud kegagalan partai politik dalam menyiapkan seleksi politik untuk menjadikan kadernya pemimpin. Hal ini diungkapkan oleh pengamat politik Teguh Yuwono.

Teguh berpendapat bahwa calon tunggal di Pati, Jawa Tengah menunjukkan tiga praktik politik lokal yang gagal. Di samping seleksi politik, terangnya, juga kegagalan Parpol menjaga alamiah politik bahwa Parpol harus siap berkompetisi dan optimistis menang pada semua jenis pemilu.

"Hal itu tidak terjadi di Pati," kata Teguh yang juga Ketua Program Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro Semarang.

Ketiga, kata dia, keberadaan calon tunggal itu menunjukkan dominasi dan monopoli politik oleh aktor politik tertentu yang tidak sehat.

"Kekuatan Parpol dibuat tergantung pada pihak-pihak elite tertentu saja. Oleh karena itu, rencana regulasi KPU untuk membatasi borong dukungan terhadap parpol patut dikedepankan," ujarnya.

Jika rakyat jenuh dengan permainan elite politik seperti itu, menurut Teguh, calon tunggal bisa menghasilkan apatisme politik pemilih yang berujung pada Golput yang tinggi.

Sebelumnya, delapan dari sembilan parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pati bersepakat mengusung bakal pasangan calon Haryanto dan Syaiful Arifin. Pasangan ini telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Kamis (22/9/2016).

Calon tunggal yang diusung delapan Parpol itu, menurut Teguh, bakal menimbulkan perlawanan oleh rakyat dengan memilih kotak kosong sebagai wujud kekecewaan politik.

Di sisi lain, dia menilai, masyarakat sipil (civil society) di daerah itu lemah. Mereka tidak mampu memunculkan calon perseorangan untuk mengimbangi Parpol, seperti di Rembang yang menampilkan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Haramkan Mahar di Pilkada 2017

Golkar Haramkan Mahar di Pilkada 2017

News | Jum'at, 16 September 2016 | 07:35 WIB

KPU: Peraturan soal Cuti Kampanye Tunggu Konsultasi

KPU: Peraturan soal Cuti Kampanye Tunggu Konsultasi

News | Sabtu, 06 Agustus 2016 | 06:20 WIB

Demokrat Perkenalkan Dua Pasangan Pilkada

Demokrat Perkenalkan Dua Pasangan Pilkada

Foto | Sabtu, 06 Agustus 2016 | 00:48 WIB

Obon Tabroni: Era Buruh "Go Politic" Sudah Dimulai

Obon Tabroni: Era Buruh "Go Politic" Sudah Dimulai

wawancara | Senin, 18 Juli 2016 | 07:00 WIB

GP Ansor Berjanji Netral dalam Pilkada 2017

GP Ansor Berjanji Netral dalam Pilkada 2017

News | Minggu, 24 April 2016 | 22:12 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB