Siapa Saksi Ahli yang Diboyong Ahok ke MK Hari Ini?

Senin, 26 September 2016 | 09:32 WIB
Siapa Saksi Ahli yang Diboyong Ahok ke MK Hari Ini?
Ahok-Djarot Daftar ke KPUD DKI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan gugatan terhadap Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat 3 mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada hari ini, Senin (26/9/2016) sekitar pukul 11.00 WIB. Sidang hari ini dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan Ahok.

Ditemui wartawan di Balai Kota, Ahok menolak menyebut identitas saksi tersebut. Mantan Bupati Belitung Timur itu meminta para awak media agar melihat sendiri di persidangan nanti.

"Nggak boleh (disebut), nanti kamu tahu sendiri. Nanti kalian tahu, muncul kok orangnya," katanya.

Lalu, Ahok ditanya apa persiapan jelang sidang nanti. "Bukan saya yang persiapan, ahlinya yang persiapan," ujarnya menjawab.

Sementara itu, Ahok telah mengisi form terkait kesediaannya untuk cuti pada saat kampanye. Meskipun, MK belum mengeluarkan putusan terkait gugatannya.

"Iya kita ada masukin surat pernyataan, tapi sambil dibawahnya ada pasal sambil menunggu keputusan MK," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI