Sidang ke-25 'Kopi Maut Mirna', Jaksa Kembali Bawa Ahli Tandingan

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 26 September 2016 | 10:43 WIB
Sidang ke-25 'Kopi Maut Mirna', Jaksa Kembali Bawa Ahli Tandingan
Terdakwa Jessica Kumala Wongso, saat mendengarkan keterangan saksi di persidangan ke-24 kasus kematian Wayan Mirna Salihin, di PN Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016). [Antara/Rosa Panggabean]

Suara.com - Jaksa penuntut umum berencana mendatangkan 3 saksi di sidang ke-25 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016) hari ini. Kabarnya ketiganya berasal dari Australia.

"Yang dihadirkan ada tiga," kata Jaksa Meilany saat tiba di PN Jakpus.

Hanya saja Meilany tidak mau membeberkan identitas dari para saksi tersebut. Bahkan ketika disinggung apakah satu dari tiga saksi tersebut adalah Kristie Louise Carter yang merupakan mantan atasan Jessica, saat masih bekerja di perusahaan New South Wales Ambulance, Australia.

"Nggak tahu saya," kata dia sambil menuju ruang sidang Koesoema Atmadja I.

Sidang kali ini merupakan kesempatan terakhir untuk jaksa diberikan kesempatan mendatangkan saksi. Begitu pun, tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk menghadirkan saksi ahli yang belum sempat dihadirkan di persidangan sebelumnya. Namun, belum diketahui soal nama dan latar belakang dari ahli yang akan dihadirkan tersebut.

Rencananya, sidang lanjutan kasus yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo akan dibagi dua sesi. Sesi pertama pemeriksaan saksi dari pihak Jessica. Kemudian disusul pemeriksaan saksi dari jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi Ahli Jessica: Baru Kali Ini Jumpa Kasus Sianida di Minuman

Saksi Ahli Jessica: Baru Kali Ini Jumpa Kasus Sianida di Minuman

News | Kamis, 22 September 2016 | 21:06 WIB

Pengacara Jessica Ogah Beberkan Bayaran Saksi Ahli Asal Australia

Pengacara Jessica Ogah Beberkan Bayaran Saksi Ahli Asal Australia

News | Kamis, 22 September 2016 | 20:33 WIB

Ahli Asal Australia Menduga Mirna Meninggal karena Penyakit Lain

Ahli Asal Australia Menduga Mirna Meninggal karena Penyakit Lain

News | Kamis, 22 September 2016 | 19:22 WIB

Saksi Jessica Jelaskan Kenapa Ada Pengikisan di Lambung Mirna

Saksi Jessica Jelaskan Kenapa Ada Pengikisan di Lambung Mirna

News | Kamis, 22 September 2016 | 18:29 WIB

Ahli Patologi Australia Sesalkan Mirna Tak Diautopsi Menyeluruh

Ahli Patologi Australia Sesalkan Mirna Tak Diautopsi Menyeluruh

News | Kamis, 22 September 2016 | 17:19 WIB

Kembaran Mirna Ingin Lempar Sepatu ke Jessica

Kembaran Mirna Ingin Lempar Sepatu ke Jessica

News | Kamis, 22 September 2016 | 15:45 WIB

Otto Belum Nongol di Sidang Jessica, Jadi Pertanyaan

Otto Belum Nongol di Sidang Jessica, Jadi Pertanyaan

News | Kamis, 22 September 2016 | 14:56 WIB

Hakim: Apakah CCTV Bisa Jadi Barang Bukti Pembunuhan Mirna?

Hakim: Apakah CCTV Bisa Jadi Barang Bukti Pembunuhan Mirna?

News | Kamis, 22 September 2016 | 14:38 WIB

Hakim Tak Boleh Ragu-ragu Vonis Jessica

Hakim Tak Boleh Ragu-ragu Vonis Jessica

News | Kamis, 22 September 2016 | 14:29 WIB

Saksi Ahli: Pembunuhan Berencana Harus Ada Niat

Saksi Ahli: Pembunuhan Berencana Harus Ada Niat

News | Kamis, 22 September 2016 | 13:05 WIB

Terkini

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:06 WIB

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:54 WIB

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:51 WIB

Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak

Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:49 WIB

Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara

Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:47 WIB

Prabowo: Alhamdulillah Antrean Haji Paling Lama 26 Tahun, Tidak lagi 48 Tahun

Prabowo: Alhamdulillah Antrean Haji Paling Lama 26 Tahun, Tidak lagi 48 Tahun

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:44 WIB

Kutuk Serangan Israel, Macron Desak Lebanon Harus Diikutsertakan Dalam Gencatan Senjata AS dan Iran

Kutuk Serangan Israel, Macron Desak Lebanon Harus Diikutsertakan Dalam Gencatan Senjata AS dan Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:36 WIB

Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!

Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:33 WIB