Rejanglebong Dirikan Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba Gratis

Dythia Novianty

Selasa, 04 Oktober 2016 | 22:20 WIB
Rejanglebong Dirikan Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba Gratis
Ilustrasi narkoba. [shutterstock]

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mendirikan panti rehabilitasi untuk kalangan pencandu narkoba yang ada di daerah itu. Menurut keterangan Wakil Bupati Rejanglebong yang juga ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat saat ditemui di Rejanglebong, panti rehabilitasi narkoba itu didirikan untuk melayani pemulihan pencandu yang diberikan secara gratis.

"Program ini diberikan secara gratis kepada kalangan masyarakat Rejanglebong yang akan mengikutinya, jadi silahkan datang ke sini. Kami tidak akan menangkap, memukul atau memejarakan mereka, kami akan upayakan agar mereka bisa pulih," katanya, Selasa (4/10/2016).

Panti rehabilitasi pecandu narkoba yang diberi nama panti Wahyu Insani tersebut berada di Jalan Sukowati, Kecamatan Curup, persis di depan Masjid Agung Baitul Makmur Rejanglebong, menempati gedung eks kantor Panwaslu daerah itu.

Panti rehabilitasi pecandu narkoba itu, telah memiliki enam orang instruktur dan pekerja sosial yang berasal dari kalangan Lembaga Kesejahteraan Sosial Kreasi Remaja Kota Idaman (LKS-KRMKI) sebuah komunitas yang peduli terhadap masalah di Rejanglebong, kemudian tenaga medis dari Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.

"Selain itu, panti ini juga akan didukung seorang psikolog yang berasal dari Kota Palembang, di mana yang bersangkutan juga menjadi tenaga konseling di panti rehabilitasi pecandu narkoba di Sumsel yang dibentuk Kemensos," ujarnya.

Kalangan pecandu yang akan mengikuti program rehabilitasi ini nantinya, tambah Iqbal, akan mendapatkan sejumlah keterampilan usaha lainnya. Panti rehabilitasi ini rencananya akan diresmikan langsung oleh Direktur Rehabilitasi Sosial dari Kemensos-RI, pada awal 2017.

Untuk itu, Wabup Iqbal Bastari mengimbau kalangan warga setempat yang memiliki sanak saudara yang menjadi pencandu narkoba agar segera mengikuti program rehabilitasi sehingga bisa terbebas dari narkoba. Kalangan yang mengikuti program ini tidak akan ditangkap polisi dan diberikan secara gratis. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Teror' di Balik Perang Narkoba Presiden Rodrigo Duterte

'Teror' di Balik Perang Narkoba Presiden Rodrigo Duterte

News | Senin, 05 September 2016 | 14:59 WIB

Di Daerah Ini Bandar Narkoba Siap Dijatuhkan Hukuman Maksimal

Di Daerah Ini Bandar Narkoba Siap Dijatuhkan Hukuman Maksimal

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 02:56 WIB

WNA Afrika Pengedar Narkoba Manfaatkan Momen Lebaran

WNA Afrika Pengedar Narkoba Manfaatkan Momen Lebaran

News | Senin, 11 Juli 2016 | 14:24 WIB

Polda Metro Tangkap WNA Afrika Pengedar Narkoba

Polda Metro Tangkap WNA Afrika Pengedar Narkoba

News | Senin, 11 Juli 2016 | 13:41 WIB

Konsumsi Narkoba, Dua Prajurit TNI AL Dipecat Tidak Hormat

Konsumsi Narkoba, Dua Prajurit TNI AL Dipecat Tidak Hormat

News | Senin, 04 Juli 2016 | 13:39 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB