Praktik Penggandaan Uang di Samarinda Sudah Menahun

Dythia Novianty | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2016 | 01:08 WIB
Praktik Penggandaan Uang di Samarinda Sudah Menahun
Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam salah satu adegan videonya. [YouTube/screen grab]

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, KH Zaini Naim mengungkapan, praktik penggandaan uang berkedok agama di wilayah setempat sudah berlangsung sejak lama.

"Sebenarnya, penggandaan uang seperti kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Samarinda sudah setahun lalu saya mendapat laporan. Bahkan dari pantauan saya, hal seperti itu ada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sambutan, Samarinda Utara dan Sungai Kunjang," kata Zaini Naim, Kamis (6/10/2016).

Tahun 2015, lanjutnya, seorang warga Sambutan mengaku tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai ustad di Jawa Timur yang bisa menggandakan uang.

"Warga itu mengaku jika menyetor uang Rp2,5 juta akan berlipat ganda sekaligus bisa melihat Tuhan. Tetapi, setelah menunggu, uang yang disetor tidak kembali dan juga tidak ketemu Tuhan. Jadi, saya katakan praktik agama yang ujung-ujungnya meminta uang adalah penipuan," ujar dia.

Zaini juga mengungkapkan, sekitar lima tahun lalu pernah mendapat laporan terkait kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan oleh seseorang mengaku kyai.

Warga diminta menaruh uang di dalam sebuah kotak yang dimasukkan bersama baju orang kaya, kemudian tidak diperbolehkan dibuka dalam jangka waktu tertentu. Namun, saat kotak itu dibuka 10 hari kemudian, uang tersebut raib.

"Lima tahun lalu, saya mendapat laporan bahwa di Kecamatan Samarinda Seberang ada seorang kyai yang mengaku mampu menggandakan uang. Warga ada yang tertipu Rp5 juta sampai Rp10 juta. Jadi, modus-modus penggandaan uang seperti yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersebut sudah lama ada di Samarinda," terangnya.

"Namun, apakah kasus tersebut ada hubungannya dengan praktik yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, itu yang belum saya tahu," ucap Zaini.

MUI Samarinda mengimbau masyarakat tidak mudah tertipu dengan penampilan seseorang yang mengaku sebagai ustad maupun kyai, tetapi meminta sejumlah uang untuk kegiatan tertentu.

"Kalau persoalan agama, apakah itu ustad maupun kyai merupakan orang yang membawa nilai-nilai agama dan dilakukan dengan penuh keikhlasan, bukan ujung-ujungya duit, apalagi seks," tuturnya.

Jika ingin belajar agama, lanjutnya, masyarakat harus melihat secara jeli kualitas keagamaan seorang ustad ataupun kyai, dengan melihat apa yang diajarkan, menggunakan media apa serta apa motivasinya.

"Jadi, jika agamanya sudah baik, medianya betul, niatnya ikhlas tetapi orangnya tidak benar, semisal mengaji saja tidak bisa, shalat tidak bisa, itu jangan diikuti," jelasnya.

"Atau ustadnya baik, tapi medinya tidak benar. Misalnya, memakai media burung kemudian disembelih dan daranhnya diambil, berarti media yang digunakan tidak betul karena itu najis. Ada juga ustadnya baik, medianya betul, doanya betul tapi niatnya atau motivasinya selain Lillahi Ta'ala, ustad ataupun kyai yang seperti itu jangan ikut," kata Zaini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Dimas Kanjeng, Polisi  Belum Agendakan Periksa Marwah Daud

Kasus Dimas Kanjeng, Polisi Belum Agendakan Periksa Marwah Daud

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 19:41 WIB

Mantan Pengikut Dimas Kanjeng Ungkap Kesaksian Menggegerkan

Mantan Pengikut Dimas Kanjeng Ungkap Kesaksian Menggegerkan

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 19:35 WIB

Cerita Rahasia dari Dalam Padepokan Dimas Kanjeng

Cerita Rahasia dari Dalam Padepokan Dimas Kanjeng

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 19:30 WIB

Penampakan Padepokan Setelah Dua Pekan DImas Kanjeng Ditangkap

Penampakan Padepokan Setelah Dua Pekan DImas Kanjeng Ditangkap

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 19:25 WIB

Pengaruh Tokoh Agama Bisa Turun karena Kasus Dimas Kanjeng

Pengaruh Tokoh Agama Bisa Turun karena Kasus Dimas Kanjeng

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 17:17 WIB

Terkini

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:07 WIB