Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Komnas HAM menilai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus memenuhi unsur pelanggaran HAM berat.
  • Peristiwa penyerangan terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, di Jakarta Pusat terhadap Andrie Yunus usai kegiatan publik.
  • Akibat penyiraman cairan kimia tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuhnya.

Suara.com - Komnas HAM menilai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, secara substansi memenuhi unsur pelanggaran HAM berat.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menjelaskan unsur dasar pelanggaran HAM sebenarnya tidak rumit.

“Ada pelaku, ada substansi pelanggarannya, bisa dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Saya kira unsur itu sebagai pelanggaran HAM ya," kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Kritetia itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menyebut pelanggaran dapat terjadi baik secara sengaja maupun tidak.

Meski demikian, Komnas HAM belum menetapkan kasus itu secara resmi sebagai pelanggaran HAM. Penetapan tersebut, kata dia, harus melalui mekanisme internal.

“Kami harus membahasnya dalam rapat dan menetapkannya dalam rekomendasi,” ujarnya.

Diketahui bahwa Andrie Yunus disiram dengan air keras pada Kamis, 12 Maret, sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat.

Gambar Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras. (Suara.com)
Gambar Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras. (Suara.com)

Saat itu, Andrie baru saja meninggalkan kantor YLBHI usai merekam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Dalam perjalanan pulang dengan sepeda motor, ia disiram cairan kimia oleh orang tak dikenal. Akibatnya, sekitar 24 persen tubuh Andrie mengalami luka bakar.

baca juga

Luka serius terdapat di bagian wajah, mata, dada, serta kedua tangan.

Andrie selama ini dikenal vokal mengkritik kebijakan negara, khususnya di sektor keamanan. Ia aktif mengadvokasi isu reformasi sektor keamanan dan kerap mengkritik wacana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai berpotensi memperluas peran militer di ranah sipil.

Salah satu aksinya yang menyita perhatian publik saat ia mendatangi ruangan di suatu hotel yang menjadi tempat pembahasan RUU TNI pada Maret 2025.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas proses legislasi yang dianggap minim transparansi dan partisipasi publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:02 WIB

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:30 WIB

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:01 WIB

Terkini

BYD Atto 1 Jilid 2 Generasi Terbaru Siap Mengaspal: Roda Belakang Jadi Penggerak hingga Bagasi Luas

BYD Atto 1 Jilid 2 Generasi Terbaru Siap Mengaspal: Roda Belakang Jadi Penggerak hingga Bagasi Luas

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 15:46 WIB

Serbu Promo Gantung Alfamart! Minyak Goreng dan Telur Turun Harga Besar-besaran

Serbu Promo Gantung Alfamart! Minyak Goreng dan Telur Turun Harga Besar-besaran

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 15:41 WIB

Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun

Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 15:36 WIB

5 Tips Pasang Jet Pump yang Benar agar Air Lancar dan Pompa Awet

5 Tips Pasang Jet Pump yang Benar agar Air Lancar dan Pompa Awet

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 15:35 WIB

Hendak Tawuran di Cakung, 2 Pemuda Ditangkap Brimob Polda Metro Jaya

Hendak Tawuran di Cakung, 2 Pemuda Ditangkap Brimob Polda Metro Jaya

News | Minggu, 27 September 2026 | 15:34 WIB

Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 15:34 WIB

Promo Nonton Bioskop Gratis di XXI dari BRI, Ini Syaratnya

Promo Nonton Bioskop Gratis di XXI dari BRI, Ini Syaratnya

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 15:33 WIB

Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?

Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 15:32 WIB

KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim

KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim

Jatim | Minggu, 27 September 2026 | 15:24 WIB

Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani

Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani

Bali | Minggu, 27 September 2026 | 15:22 WIB

×