Perindo Protes Gagasan Parpol Baru Dilarang Usung Capres-Cawapres

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 09 Oktober 2016 | 01:23 WIB
Perindo Protes Gagasan Parpol Baru Dilarang Usung Capres-Cawapres
Partai Perindo. (Suara.com/ Dwi Bowo Raharjo)

Organisasi sayap Partai Perindo yakni Garda Rajawali Perindo (Grind) menilai wacana larangan partai baru mengusung calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 merupakan tindakan inkonstitusional.

"Draft usulan pasal dalam Revisi UU Pemilu yang mengatur mengenai partai politik baru dilarang mengusung pasangan capres-cawapres adalah jelas inkonstitusional," ujar Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Garda Rajawali Perindo (Grind) Jimmy Yansen, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/10/2016).

Jimmy menegaskan partai politik berperan penting sebagai salah satu instrumen pelaksanaan kedaulatan rakyat. Hak partai politik untuk mengusung pasangan capres/cawapres adalah hak yang jelas diatur dalam konstitusi.

Menurut dia, hak tersebut adalah hak yang otomatis melekat ketika sebuah partai politik telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai suatu badan hukum.

"Sehingga hak itu tidak dapat dikurangi apalagi dihilangkan," ujar Jimmy.

Dia menekankan apabila larangan itu diterapkan maka berpotensi pula melanggar hak konstitusional warga negara Indonesia untuk memilih pemimpinnya.

"Apabila usulan draft pasal tentang larangan bagi parpol baru untuk mengusung pasangan capres/cawapres benar-benar dimasukkan dan disahkan dalam Revisi UU Pemilu, maka draft pasal tersebut inkonstitusional dan beralasan untuk diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi karena jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 6A ayat 2," jelas dia.

Sebelumnya pemerintah mengusulkan hasil Pemilihan Legislatif 2014 digunakan untuk mengusung calon presiden pada Pemilihan Presiden 2019 mendatang.

Hasil Pileg 2014 digunakan karena pada 2019 pemilihan legislatif dan pemilihan presiden digelar serentak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Dengan demikian, hasil Pileg 2019 tidak bisa digunakan untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dan secara otomatis partai yang baru disahkan sebagai badan hukum setelah Pemilihan Legislatif 2014, tidak dapat mengusung capres/cawapresnya sendiri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perindo Dapat Status Badan Hukum dari Partai Lain

Perindo Dapat Status Badan Hukum dari Partai Lain

News | Sabtu, 08 Oktober 2016 | 04:31 WIB

Merasa Tak Etis, Panglima TNI Tolak Bicara Soal Capres

Merasa Tak Etis, Panglima TNI Tolak Bicara Soal Capres

News | Selasa, 27 September 2016 | 21:16 WIB

Partai Golkar Konsolidasi Nasional Buat Menangkan Jokowi di 2019

Partai Golkar Konsolidasi Nasional Buat Menangkan Jokowi di 2019

News | Senin, 26 September 2016 | 21:22 WIB

Rizal Ramli Puji Megawati Sangat Piawai dalam Berpolitik

Rizal Ramli Puji Megawati Sangat Piawai dalam Berpolitik

News | Sabtu, 17 September 2016 | 10:32 WIB

Golkar Jaga Momentum Tingginya Kepercayaan Rakyat Kepada Jokowi

Golkar Jaga Momentum Tingginya Kepercayaan Rakyat Kepada Jokowi

News | Rabu, 14 September 2016 | 11:57 WIB

Golkar Sudah Matang Dukung Jokowi di Pilpres 2019

Golkar Sudah Matang Dukung Jokowi di Pilpres 2019

News | Sabtu, 23 Juli 2016 | 14:49 WIB

Golkar Jajaki Jokowi untuk Pilpres 2019

Golkar Jajaki Jokowi untuk Pilpres 2019

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 05:03 WIB

Aparat Razia Simbol Palu Arit, Ini Tanggapan Hary Tanoe

Aparat Razia Simbol Palu Arit, Ini Tanggapan Hary Tanoe

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 13:04 WIB

Capres Perempuan Dinilai Berpeluang Besar Menang Pilpres 2019

Capres Perempuan Dinilai Berpeluang Besar Menang Pilpres 2019

News | Minggu, 27 Maret 2016 | 04:35 WIB

Perindo Serius Bersiap Diri untuk Pemilu 2019

Perindo Serius Bersiap Diri untuk Pemilu 2019

News | Kamis, 17 Maret 2016 | 03:00 WIB

Terkini

8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump

8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:38 WIB

Siap-siap! Mendagri Sebut Kebijakan WFH demi Hemat Energi Diumumkan Besok

Siap-siap! Mendagri Sebut Kebijakan WFH demi Hemat Energi Diumumkan Besok

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:31 WIB

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:30 WIB

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:18 WIB

Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?

Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:15 WIB

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:14 WIB

Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor

Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:02 WIB

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:54 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB