Ahok Patahkan Program Kredit Rumah Anies untuk Warga Jakarta

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 10 Oktober 2016 | 13:43 WIB
Ahok Patahkan Program Kredit Rumah Anies untuk Warga Jakarta
Anies Baswedan saat berkunjung ke kawasan Manggarai, Jakarta, Minggu (9/10/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Bakal calon Gubernur Jakarta dari Partai Gerindra dan PKS, Anies Baswedan, memiliki skema kredit rumah sederhana bagi warga Jakarta korban penggusuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut akan dijalankan apabila dia terpilih menjadi pemimpin Ibu Kota periode 2017-2022.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak sependapat dengan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Ahok mengatakan warga yang kena penggusuran rata-rata memiliki pendapatan sekitar Upah Minimum Provinsi DKI sebesar Rp3,1 juta per bulan.

"Mampu nggak orang gaji Rp3 juta bayar cicil (rumah) Rp200 juta? Tanpa bunga saja nggak sanggup kok," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).

Dalam Pilkada Jakarta 2017, Ahok dan Djarot Saiful Hidayat sudah memiliki beberapa solusi untuk warga Jakarta. Salah satunya dengan memberikan subsidi hingga 80 persen kepada warga Jakarta yang tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa, atau korban penggusuran pemerintah DKI.

"Makanya kami mau buat satu model yang kami subdisi habis. 80 persen lebih. Di situ anaknya dapat KJP, naik bus gratis, ada dokter macam-macam. Hanya bayar Rp5-15 ribu per hari," kata Ahok.

Kedua, pemprov DKI akan membangun rusun, dan uang sewanya seharga kos-kosan. Rusun tipe ini akan dibangun di dekat pusat transportasi seperti di atas terminal dan dekat stasiun Light Rapid Transit atau stasiun Mass Rapid Transit.

"Ini yang harga kos. Ini untuk orang nggak mampu cicil rumah, kita mau hemat waktu dia," ujarnya.

Cara yang ketiga, rusun akan diberikan bagi warga yang memiliki gaji di atas Rp10 juta. Rusun ini akan dijual Pemprov DKI laiknya rusunami. Rusunami ini selanjutnya tidak boleh dijualbelikan, sama seperti sistem di rusunawa.

"Yang ketiga ini kami lakukan tanah tidak dihitung tapi dengan catatan tak boleh jual ke orang lain, setelah 20-30 tahun harus jual lagi ke Pemda dengan harga NJOP," katanya.

Adapaun cara terakhir yang akan dilakukan oleh Ahok jika terpilih kembali ialah, akan membangun hunian seperti apartemen. Namun, sistem ini akan berlaku bagi warga yang memiliki lahan. DKI dikatakan Ahok akan meminta para pemilik lahan menjual tanahnya kepada DKI dan dibayarkan 2 sampai 2,5 kali dengan bentuk hunian.

"Jadi kalau kamu punya tanah 100 meter, kamu bisa dapat 150 atau 300 meter. Sehingga ini sertifikat atas nama kamu. Kamu boleh jual boleh sewakan ke orang lain karena kita tukar tanah," kata Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP Kubu Romi: Lulung Orang Logis, Tak akan Ikut Dukung Ahok

PPP Kubu Romi: Lulung Orang Logis, Tak akan Ikut Dukung Ahok

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 13:39 WIB

Ahok Disebut Berjiwa Negarawan Setelah Minta Maaf ke Muslim

Ahok Disebut Berjiwa Negarawan Setelah Minta Maaf ke Muslim

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 12:46 WIB

Kasus Ahok Dilimpahkan ke Bareskrim

Kasus Ahok Dilimpahkan ke Bareskrim

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 11:57 WIB

Ahok Minta DKI Hati-hati Keluarkan IMB Rumah Ibadah

Ahok Minta DKI Hati-hati Keluarkan IMB Rumah Ibadah

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 10:56 WIB

Jika Terpilih Jadi Gubernur, Ini Rencana Anies untuk Rumah Warga

Jika Terpilih Jadi Gubernur, Ini Rencana Anies untuk Rumah Warga

News | Minggu, 09 Oktober 2016 | 19:45 WIB

Kunjungi Warga di Manggarai, Anies Naik Ojek dari Duren Sawit

Kunjungi Warga di Manggarai, Anies Naik Ojek dari Duren Sawit

News | Minggu, 09 Oktober 2016 | 18:23 WIB

Dikunjungi Anies, Ini Permintaan Khusus Warga Manggarai

Dikunjungi Anies, Ini Permintaan Khusus Warga Manggarai

News | Minggu, 09 Oktober 2016 | 16:48 WIB

Pesan Anies untuk Ahok yang Terjerat Kasus Pelecehan Al Quran

Pesan Anies untuk Ahok yang Terjerat Kasus Pelecehan Al Quran

News | Minggu, 09 Oktober 2016 | 13:10 WIB

Anies Tak Ingin Kalahkan Ahok, tapi Menangkan Jakarta

Anies Tak Ingin Kalahkan Ahok, tapi Menangkan Jakarta

News | Minggu, 09 Oktober 2016 | 12:45 WIB

Anies Serukan Umat Islam Hijrah ke Pemimpin Baru

Anies Serukan Umat Islam Hijrah ke Pemimpin Baru

News | Minggu, 09 Oktober 2016 | 12:41 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×